BANTENRAYA.COM – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lebak melakukan demonstrasi di kantor Unit Pelaksanaan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) dan DPRD Lebak, Kamis 16 Maret 2023.
Demo ini digelar lantaran OPD ini dianggap tak mampu dalam menangani kasus pelecehan seksual yang terus meningkat.
Dalam demo ini, HMI Cabang Lebak menyampaikan beberapa tuntutan seperti agar kepala PPA diganti, hak korban pelecehan dilindungi, mendesak Komisi III mengevaluasi UPTD, mendesak Inspektorat untuk mengaudit UPTD PPA, serta mendesak Bupati mengevaluasi Lebak Kota Layak Anak.
Baca Juga: Kesbangpol Pandeglang Kembali Sosialisasikan P4GN, Mia: Pemberantasan Narkotika Tugas Bersama
Ketua Korps HMI Wati (KOHATI) Lebak, Siti Nuraeni mengatakan, aksi ini merupakan sikap tegas dari mahasiswa karena UPTD PPA Lebak yang membidangi perihal perempuan dan anak terkesan tidak bekerja.
“Pemkab Lebak menerima penghargaan Kota Layak Anak (KLA) kategori madya dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Tetapi ini tidak sejalan karena jumlah kasus kekerasan seksual yang terjadi kepada anak dan perempuan justri meningkat,” katanya kepada Banten Raya.
Ia mengungkapkan, sepanjang Tahun 2022 kurang lebih ada 136 kasus kekerasan peremuan yang tercatat oleh lembaga RPA kabupaten Lebak. Menurutnya, kasus tersebut bukanlah kasus yang sedikit.
“Salah satu kasus menimpa F (11) asal Kecamatan Panggarangan. Ia menjadi korban kekerasan seksual oleh pamannya namun UPTD PPA Lebak tidak memberikan pelayanan. Padahal ketika kami melihat anggaran yang ada untuk pelaksanaan pendampingan cukuplah besar,” ungkapnya.
Baca Juga: Bupati Lebak Ingin Perda KLA, Pengarusutamaan Gender, dan Kawasan Tanpa Rokok Segera Disusun DPRD
Ia membeberkan, berdasarkan data yang berhasil didapatkan anggaran untuk belanja makanan dan minuman jamuan tamu sebesar Rp. 110 juta lebih.
“Tentunya itu anggaran yang tidak sedikit namun pada realitanya ketika ada korban atau pun keluarga korban yang berkunjung ataupun membutuhkan pendampingan dari UPTD PPA sangatlah sulit dan bertele-tele.”
Ia menambahkan, anggaran untuk belanja jasa tenaga ahli juga sangatlah besar yaitu sebesar Rp 76.500.000. Tetapi pada kenyataannya ketika ada korban yang ingin berkonsultasi perihal konsultasi mental UPTD PPA Lebak seperti tutup mata dan tidak memberikan Pelayanan untuk para korban.
“Karena hal tersebut kami berinisiatif menggelar aksi ini sekaligus sebagai bentuk kepedulian kita terhadap para korban kekerasan seksual kepada anak dan perempuan diwilay Lebak. Apalagi Lebak sudah mendapatkan penghargaan sebagai kota layak anak maka dari itu kami,” tambahnya.
Baca Juga: Himpaudi Pandeglang Lakukan Persiapan Terapkan Kurikulum Merdeka
Berdasarkan pantauan Banten Raya, aksi digelar depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) dan Pemerintah Daerah (Pemda) Lebak pada pukul 11.00 WIB kemudian dilanjutkan dengan audiensi bersama dengan pengurus UPTD PPA Lebak di ruangan Rapat DPRD. Suasana hampir ricuh karena pihak terkait tak kunjung datang ke tempat aksi digelar hingga menyebabkan masa aksi menerobos masuk ke dalam gedung DPRD Lebak.
Kepala UPTD PPA Lebak, Intan mengatakan, selama ini pihaknya sudah bekerja dengan semaksimal mungkin namun karena keterbatasan anggaran penanganan kasus tersebut menjadi tersendat. “Kami memang mengakui kasus pelecehan di Lebak itu banyak sehingga membuat kami kewalahan karena keterbatasan anggaran,” paparnya.
Ia mengungkapkan, prihal data pengeluaran serta data korban yang telah ditangani oleh pihaknya nanti akan dibeberkan ketika pertemuan hari Selasa 21 Maret 2023 di kantor BP3AP2KB Lebak.
“Kalau sekarang saya tidak bawa data. Nanti kalau mau tau data terkait itu akan dipaparkan pada hari pertemuan selanjutnya,” ungkapnya.
Baca Juga: Museum Purna Bhakti Selenggarakan Seminar Serangan Oemoem 1 Maret 1949
Ketua Komisi III DPRD Lebak, Eko Prihadiono menuturkan, keresahan para mahasiswa merupakan keresahan pihaknya karena memang tahun ke tahun kasus tersebut mengalami kenaikan. “Nanti akan kami bahas di rapat pembentukan Raperda KLA agar korban yang mengalami pelecahan bisa tertangani di Lebak, dan kami juga sanga menerima aspirasi dari kalian,” tuturnya.
Ia membeberkan, pada Sabtu 19 Maret 2023 akan dibahas terkait pembentukan panitia khusus untuk menyusun Raperda KLA. “Semoga dengan adanya peraturan tersebut kasus pelecehan seksual di Lebak bisa menurun. Untuk itu kita perlu berkolaborasi dalam mengawal kasus itu secara bersama-sama karena sekarang tak ada titik temu maka pertemuan akan dilakukan pada Selasa (21/3),” bebernya. ***



















