BANTENRAYA.COM – Pelaku anak dalam penganiayaan David Ozora yakni AG resmi ditahan.
AG ditahan di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial atau LPKS untuk 7 hari kedapan.
AG ditahan berdasarkan sejumlah bukti yang dikumpulkan pihak kepolisian jika dirinya terlibat.
Baca Juga: Beli Lewat Online, Pengedar Hexymer dan Tramadol di Pandeglang Dibekuk Polisi
Salah satu diantaranya yakni adanya percakapan atau Chat Whastapp atau WA milik AG.
Selain itu, Polda Metro Jaya juga menangkap AG bersadarkan buktu lainnya yakni CCTV di tempat kejadian perkara dan juga saksi.
Dimana Polda Metro Jaya meningkatkan status AG menjadi pelaku anak atas kasus penganiayaan kepada David Ozora tersebut.
Baca Juga: Persib Dan Persija Kompak Kalah Saat Melakoni Laga Liga 1 Pekan 29, Persaingan Makin Sengit
Saat ini resmi ada 3 pelaku dalam kasus penganiayaan tersebut, pelaku utama yakni Mario Dandy Satriyo, lalu ada temannya Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan dan terakhir adalah pelaku anak atas nama inisial AG.
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyatakan, jika AG sekarang sudah ditahan di LPSK untuk 7 hari kedepan. Hal itu bedasarkan bukti hasil chat WA dan CCTV di lokasi kejadian.
“Sesuai hasil chat WhatsApp, baik CCTV yang ada di TKP (tempat kejadian perkara), dan saksi, ada peningkatan status dari anak berhadapan hukum menjadi pelaku,” tegasnya sebagamana di kutip BantenRaya.Com, Kamis 9 Maret 2023.
Baca Juga: Targetkan Rp12 Miliar Per Tahun, Baznas Cilegon Bakal Gedor Industri Asing dan Swasta
AG sendiri merupakan pacar dari Mario Dandy serta juga mantan pacar dari David Ozora.
Berdasarkan kesaksian, AG menyatakan kesaksian yang tidak dengan beberapa bukti. Hingga oada akhirnya Kepolisian Polda Metro Jaya menemukan bukti baru.
“Ada peran masing-masing. Keterangan saksi tidak sama dan kami menemukan fakta baru, chat WhatsApp, video, dan CCTV,” ujarnya.
Sementara itu, kasus penganiayaan tersebut kini menjadi sorotan dari warganet, sehingga bukan saja fokus pada penganiayaan. Namun, juga dugaan korupsi dan potensi penggelapan lainnya.
Bahkan, pihak KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap ayah Mario Dandy yakni Rafael Alun Trisambodo dan akan menindaklanjutinga secara serius.
Bahkan PPATK juga sudah melakukan pembekuan rekening milik Rafael dan seluruh keluarganya senilai Rp500 miliar lebih.
Hal itu buntut dari dari Mario Dandy yang terus mengumbar hasil kekayaan ayahnya.
Bahkan Moge Harley juga ternyata tidak nemiliki nomor polisi resmi dan akan dilakukan pengecekan di Bea Cukai.
Termasuk Jeep Rubicon juga ditengarai bukan milik Rafael dan dibeli dari orang yang rumahnya ada digang dan tidak mungkin memiliki Rubicon tersebut. ***

















