BANTENRAYA.COM – Layanan Mudik Gratis MOTIS dari Kemenhub (Kementerian Perhubungan) telah dibuka kembali untuk mudik tahun 2023.
Mudik lebaran 2023 akan lebih nyaman bersama MOTIS. Banyaknya angka pemudik semakin meningkat tiap tahunnya.
Pemerintah melalui Kemenhub membuka kembali layanan mudik gratis di tahun 2023 ini.
Baca Juga: Download Link Twibbon Gratis Hari Perempuan Internasional 8 Maret 2023, Women’s Day
Untuk pemudik yang menggunakan motor bisa mendaftarkan diri pada laman web resmi mudikgratis.dephub.go.id.
Mudik adalah budaya Masyarakat Indonesia saat menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Tak sedikit masyarakat yang melakukan hal tersebut khususnya dari pulau Jawa.
Baca Juga: 4 Teks Puisi Hari Perempuan Internasional 2023, Penuh Semangat Memperjuangkan Kesetaraan Gender
Para perantau akan pulang kampung atau sering disebut mudik ke tempat asal saat menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Dengan begitu pemerintah membuka layanan tersebut untuk membantu mengurangi angka kecelakaan pemudik di tahun 2023 ini.
Sebelum lanjut kepembahasan soal MOTIS atau mudik gatis tahun 2023 ini ada hal yang harus diketahui.
Baca Juga: Obrolan Helldy Agustian Bareng Presdir Chandra Asri dan Dirut PT KS Hasilkan Putusan Penting
Hal yang perlu diketahui untuk bisa mendaftarkan diri dalam layanan MOTIS berikut informasinya, dikutip Bantenraya.com dari laman mudikgratis.dephub.go.id:
1. Para peserta diwajibkan sudah vaksin boster.
2. Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C
3. WAJIB melakukan verifikasi ke Posko, sesuai dengan waktu verifikasi yang telah dipilih pada saat mendaftar
Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Elon Musk Buka Kantor Pusat Tesla di Malaysia, Bukan di Indonesia
4. Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc
5. Bagi Peserta yang hanya mendaftarkan Sepeda Motor, diwajibkan memiliki /menunjukkan bukti Mudik moda transportasi lainnya
6. Sepeda Motor diserahkan H-1 atau satu hari sebelum tanggal keberangkatan Sepeda Motor
7. Tidak diperkenankan menitipkan Helm dan Kaca Spion.
8. BBM wajib untuk dikosongkan pada saat penyerahan
Demikian informasi yang perlu diketahui untuk mengikuti layanan mudik gratis dai Kemenhub 2023 dalam program MOTIS.***
 
			


















