Jumat, 24 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 24 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Satu Bulan Lagi Bebas, Anas Urbaningrum Tulis Surat Waktunya Pulang

Uri Mashuri Oleh: Uri Mashuri
2 Maret 2023 | 11:35
Satu Bulan Lagi Bebas, Anas Urbaningrum Tulis Surat Waktunya Pulang

Anas Urbaningrum saat menjalani sidang PK di PN Jakarta Pusat. Twitter @anasurbaningrum

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Mantan Ketua Umum Partai Demokrat yang juga terpidana kasus rasuah Hambalang Anas Urbaningrum akan bebas pada April mendatang.

Menjelang kekebasannya tersebut Anas Urbaningrum melalui Twitter miliknya @anasurbaningrum yang dipostim admin menuliskan sebuah surat Waktunya Pulang.

Anas Urbaningrum menyampaikan jika dalam waktu tersisa saat menjalani pengasingan akan tunai dengan baik.

Baca Juga: Rafael Alun Trisambodo, Orang Tua Mario Dandy, Ternyata Miliki Sumber Kekayaan dari 6 Perusahaan

Dalam isi suratnya Anas Urbaningrum juga berpesan kepada para sahabat untuk tetap tenang dan sabar menjaga kondusifitas meski marah dengan kondisi kezaliman dan kriminalisasi.

Disisi lain, Anas Urbaningrum menyatakan akan terus berjuang bersama untuk keadilan dengan cara yang baik dan bertanggung jawab.

Dikutip BantenRaya.Com dari Twitter @anasurbaningrum pada Kamis 2 Maret 2023, ia menuliskan surat tersebut jelang kebebasan pada April mendatang.

BACAJUGA:

Persita

Persita Tandang Ke Bali United Bukan Rekreasi Tapi Ingin Curi Poin

24 Oktober 2025 | 07:00
To The Moon

Perubahan Jadwal Tayang Drakor To The Moon, Lengkap dengan Spoiler Episode 11

23 Oktober 2025 | 18:03
HUT IDI ke 75

Link Unduh Logo HUT IDI ke 75, Desain Penuh Warna

23 Oktober 2025 | 17:58
Drakor First Lady episode 10

Spoiler Drama First Lady Episode 10 Sub Indo: Pertemuan Hyun Min Chul dan Shin Hae Rin di Kantor Polisi

23 Oktober 2025 | 14:56

Baca Juga: Kantor Kecamatan Lebakwangi Kabupaten Serang Terbakar, Podium hingga Sound System Hangus

Awalnya Anas Urbaningrum divonis 14 tahun penjara

Dimana dalam vonis pertama di Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan hukuman 8 tahun penjara dan membayar Rp300 juta subsider kurungan selama 3 bulan.

Selanjutnya, vonis tingkat banding, pada Februari 2015, majelis hakim banding memutus hukuman Anas menjadi 7 tahun penjara atau turun 1 tahun dibandingkan vonis di tingkat pertama.

Lalu ada lagi vonis tingkat kasasi dan majelis hakim kasasi yang dipimpin oleh Artidjo Alkostar justru menjatuhkan vonis 14 tahun penjara kepada mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu.

Baca Juga: Diguyur Hujan Terus Menerus, SMPN 25 Kota Serang Terendam Banjir: Sudah 1 Minggu!

Selain itu, Anas juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 5 miliar subsider satu tahun dan empat bulan kurungan.

Lalu terakhir ada keputusan Peninjauan Kembali (PK) dimana MA memberikan pidana pokok 8 tahun penjara, Pidana denda Rp 300 juta. Bila tidak membayar denda, maka diganti 3 bulan kurungan, membayar uang pengganti Rp 57 miliar plus USD 5,261 juta.

Bila tidak membayar uang pengganti, asetnya dirampas negara. Bila asetnya tidak cukup, hukuman Anas ditambah 2 tahun penjara. Pencabutan hak politik tidak boleh dipilih selama 5 tahun sejak bebas dari penjara.

Baca Juga: Merinding! Seorang Anak Hilang di Riau dan Ditemukan Dekat Kuburan Diduga Karena Mahluk Ghaib

Dalam cuitannya dikatakan titip salam kepada seluruh sahabat yang sudah berkunjung.

“Salam dari Mas AU. Dititipkan kepada sahabat yang berkunjung. *admin,” cuitnya.

Berikut isi surat Anas Urbaningrum:

Ada saatnya pergi, ada waktunya pulang. Insyaallah beberapa waktu tersisa menjalani pengasingan akan tunai dengan baik. Saya paham para sahabat marah terhadap kezaliman dan kriminalisasi.

Tetap tenang, sabar, dan menjaga suasana kondusif adalah hal yang baik untuk dilakukan.

Baca Juga: Jika Ingin Melaju ke 8 Besar Piala Asia U-20, Ini Syarat yang Harus Ditempuh Timnas Indoensia

Kita akan terus berjuang bersama untuk keadilan dengan cara yang baik dan penuh tanggung jawab.

Salam keadilan

TTD

Anas Urbaningrum *

Tags: Anas Urbaningrumbebas penjara
Previous Post

Rafael Alun Trisambodo, Orang Tua Mario Dandy, Ternyata Miliki Sumber Kekayaan dari 6 Perusahaan

Next Post

Akses Jalan Bojonegara Terendam Banjir, Terjadi Kemacetan Panjang

Related Posts

Persita
Nasional

Persita Tandang Ke Bali United Bukan Rekreasi Tapi Ingin Curi Poin

24 Oktober 2025 | 07:00
To The Moon
Nasional

Perubahan Jadwal Tayang Drakor To The Moon, Lengkap dengan Spoiler Episode 11

23 Oktober 2025 | 18:03
HUT IDI ke 75
Nasional

Link Unduh Logo HUT IDI ke 75, Desain Penuh Warna

23 Oktober 2025 | 17:58
Drakor First Lady episode 10
Nasional

Spoiler Drama First Lady Episode 10 Sub Indo: Pertemuan Hyun Min Chul dan Shin Hae Rin di Kantor Polisi

23 Oktober 2025 | 14:56
Lowongan Kerja Terbaru
Nasional

Lowongan Kerja Terbaru Posisi Admin Produksi di PT Charoen Pokphand Indonesia, Intip Persyaratannya

23 Oktober 2025 | 14:21
persib bandung
Nasional

Preview Persib Bandung vs Selangor FC, Bojan Hodak Harap Maung Bisa Tampilkan Permainan Terbaik

23 Oktober 2025 | 10:16
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • PPPK

    Budi Rustandi Ngamuk, Pergoki PPPK Pemkot Serang yang Dilantik Malah Sebat dan Jajan Saat Acara Berlangsung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Munjul Akui Pemeran Video Viral Tak Senonoh Adalah Dirinya, Kejadiannya Pada…..

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau Pembangunan Pedestrian Kawasan Royal Kota Serang, Budi Rustandi Tegaskan Harus Sesuai Konsep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Link Twibbon HUT Kota Pontianak ke-254, Desain Menarik dan Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terungkap! Alasan Sopir Truk Tambang Ogah Masuk Tol Cilegon Timur, Ternyata Hindari Aturan Saklek Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buntut PPPK Pemkot Serang Sebat Saat Pelantikan, Budi Rustandi Tegaskan Bisa Pecat Sebelum 1 Tahun Bertugas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Eselon II Pemprov Banten Lambat, Pejabat Malas-malasan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasilkan 1 Ton Ikan Tawar, Agus Wahyudiono Puji BUMDes Kopo Sejahtera

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
pejabat eselon II Pemkab Serang dilantik

Daftar Lengkap Pejabat Eselon II Pemkab Serang yang Dimutasi Zakiyah, 6 OPD Dikosongkan

16 Oktober 2025 | 09:58

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Persita

Persita Tandang Ke Bali United Bukan Rekreasi Tapi Ingin Curi Poin

24 Oktober 2025 | 07:00
Tepian

Tepian, Kafe Anak Hits Cilegon yang Cocok untuk Foto saat Sunset

24 Oktober 2025 | 06:30
Pasar Induk Rau

PKL Pasar Induk Rau Berjualan di Zona Bahaya Jalur Pipa Gas, Tempat Relokasi Tak Layak

24 Oktober 2025 | 06:00
Warmindo NYC

Warmindo NYC Warjok, Tempat Nongkrongnya Anak Kalcer Kota Serang

24 Oktober 2025 | 05:30

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda