BANTENRAYA.COM – Kasus penganiayaan Mario Dandy terhadap David menyeret ayahnya Rafael Alun Trisambodo hingga ke KPK.
Rafael Alun Trisambodo ayah dari Mario Dandy dipanggil KPK terkait dugaan kepemilikan harta yang tidak dilaporkan melalui LHKPN tahunan pejabat publik.
Dalam laporannya Rafael Alun Trisambodo menyebutkan bahwa harta bendanya bernilai Rp53Miliar.
Baca Juga: Kantor Kecamatan Lebakwangi Kabupaten Serang Terbakar, Podium hingga Sound System Hangus
Tetapi hal itu diragukan banyak pihak karena berbanding terbalik dengan gaya hidup yang keluarganya bagikan di sosial media sosial mereka.
Bahkan istri Rafael Alun Trisambodo kerap membagikan gaya hidup sosialita di laman media sosialnya.
Istri Rafael Alun Trisambodo juga kerap mengenakan tas-tas mahal buatan luar negeri.
Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi Pahala Nainggolan membenarkan pemanggilan Rafael Alun Trisambodo.
Baca Juga: Diguyur Hujan Terus Menerus, SMPN 25 Kota Serang Terendam Banjir: Sudah 1 Minggu!
“Disebutkan di LHKPN terakhirnya. Tapi akses publik hanya sampai total surat berharga saja detailnya ya itu (saham 6 perusahaan),” papar Pahala,” pungkasnya.
Sampai saat ini KPK Masih menelusuri perusahaan apa saja yang menjadi sumber pendapatan Rafael Alun Trisambodo. ***


















