Senin, 29 September 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 29 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Babak Baru! Kasus Penganiayaan pada David Anak GP Ansor, Mario Dandy di-DO dari Universitas Prasetiya Mulya

Agung Indarto Oleh: Agung Indarto
24 Februari 2023 | 16:39
Babak Baru! Kasus Penganiayaan pada David Anak GP Ansor, Mario Dandy di-DO dari Universitas Prasetiya Mulya

Universitas Prasetiya Mulya (Prasmul) telah mengeluarkan Mario Dandy Satriyo alias di DO (Drop Out) sebagai buntut penganiayaan yang dilakukannya Instagram @prasmul

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20 tahun) seorang anak Ditjen Pajak terhadap David (17 tahun) berimbas pada masa pendidikan pelaku.

Sebab secara resmi pihak Universitas Prasetiya Mulya (Prasmul) telah mengeluarkan Mario Dandy Satriyo alias di DO (Drop Out) sebagai buntut penganiayaan yang dilakukannya pada anak GP Ansor itu.

Tertuang dalam secarik surat yang dikeluarkan Universitas Prasetiya Mulya pada Jum’at, 24 Februari 2023 melalui akun Instagram resminya.

Baca Juga: Ahmad Sahroni Bergidik Ngeri Atas Kasus Penganiayaan Anak Dirjen Pajak: Saya Kalau Jadi Bapaknya Akan Mundur!

Dalam isinya terdapat empat poin yang disampaikan dan ditandatangani oleh Rektor Prasmul, Prof. Dr. Djisman Simanjundjuntak.

Namun dari semua poin, secara garis besar pihak Prasmul telah mengecam tindakan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David.

“Mengecam keras tindakan kekerasan itu karena bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar Kode Etik dan Peraturan yang tercantum dalam Buku Pedoman Mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya,” isi pesan yang diunggah @prasmul.

Baca Juga: Agnes Pacar Dandy Diduga Kuat Terlibat Kasus Penganiayaan David, Netizen: Dia yang Merekam

Dilanjut dengan penyampaian keprihatinan kepada korban atas insiden yang dialaminya sampai membuat koma.

Ditambah pada point terakhir yang secara resmi mengeluarkan Mario Dandy atau di DO dari tempat menuntut ilmunya.

“Rapat Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Sdr. Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023,”

Baca Juga: 4 SD Negeri Berdempetan di Kecamatan Pulomerak Jadi Sorotan, Dindikbud Kota Cilegon: Idealnya Hanya 2 Sekolah

Sebelumnya dunia maya khususnya netizen Twitter dihebohkan dengan rekaman video yang mempertontokan penganiayaan remaja di komplek Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Yang tidak lain eksekutornya adalah Mario Dandy Satriyo seorang anak Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo yang menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II.

Mario bersama teman-teman cowoknya plus satu orang wanita berinisial A, berani melakukan penganiyaan kepada David hari Senin, 20 Februari 2023 lantaran diduga ia menerima aduan dari A. Wanita A itu disebut sebagai mantan David yang sekarang menjalin asmara dengan Mario.

Baca Juga: Hihah, 3 Asisten Daerah Pemkab Serang Dibelikan Randis Mobil Keluaran Terbaru, Harganya Nyaris Setengah Miliar

BacaJuga

perbankan

Saham Perbankan dan Perusahaan Ternak Akan Melejit Tahun Depan, Guyuran APBN dan MBG Jadi Pemicu

29 September 2025 | 16:25
Instagram/@disnakerja

Lowongan Kerja Terbaru 2025 di ARISTA Group, Terbuka untuk Fresh Graduate

29 September 2025 | 16:18
NCTzen Asal Thailand Lapor Damkar

NCTzen Asal Thailand Lapor Damkar Usai Diabaikan Polisi Indonesia Usai Ponselnya Hilang

29 September 2025 | 14:24
persib bandung acl

Siap Hadapi Lanjutan ACL Two 2025/2026, Persib Bandung Terbang ke Bangkok Bawa 21 Pemain

29 September 2025 | 11:40

Aduan yang diutarakan A membuat Mario emosional sehingga mendatangi David yang tengah main di rumah temannya.

David hanya mengetahui bahwa ia akan bertemu dengan A karena, sebelumnya A beralasan akan mengembalikan kartu pelajar kepada David.

Sampai di lokasi Mario mencoba bertemu dengan David. Mengetahui kedatangan Mario lantas David tak mau keluar dari rumah temannya.

Baca Juga: Usai Rafael Trisambodo Dicopot dari Jabatannya, Kini Mario Dandy Satrio di DO dari Kampusnya

Keluar dari rumah temannya, David diajak anak Ditjen Pajak itu ke belakang mobil Rubicorn milik Mario.

Akhirnya dari situ muncul perdebatan yang berujung pada penganiayaan terhadap korban. Informasi mengatakan, korban mendapat tendangan dan pukulan dari pelaku sehingga membuatnya koma.

Kasusnya sendiri tengah ditangani Polres Metro Jakarta Selatan dan telah memanggil wanita A untuk dimintai keterangan. * * *

 

Tags: DavidDOMario DandyUniversitas Prasetiya Mulya

Related Posts

perbankan
Nasional

Saham Perbankan dan Perusahaan Ternak Akan Melejit Tahun Depan, Guyuran APBN dan MBG Jadi Pemicu

29 September 2025 | 16:25
Instagram/@disnakerja
Nasional

Lowongan Kerja Terbaru 2025 di ARISTA Group, Terbuka untuk Fresh Graduate

29 September 2025 | 16:18
NCTzen Asal Thailand Lapor Damkar
Nasional

NCTzen Asal Thailand Lapor Damkar Usai Diabaikan Polisi Indonesia Usai Ponselnya Hilang

29 September 2025 | 14:24
persib bandung acl
Nasional

Siap Hadapi Lanjutan ACL Two 2025/2026, Persib Bandung Terbang ke Bangkok Bawa 21 Pemain

29 September 2025 | 11:40
bahlil lahadalia
Nasional

Bahlil Lahadalia Ditunjuk Sebagai Ketua Dewan Pembina Masjid Dunia

29 September 2025 | 11:25
motogp
Nasional

Marc Marquez Samai Rekor Valentino Rossi, 7 Kali Juara Dunia di Kelas Bergengsi Motogp

29 September 2025 | 08:00
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Erafone

Erafone Ahmad Yani Serang Hadir dengan Tampilan Baru yang Lebih Lengkap

28 September 2025 | 14:31
dosen Untirta dukung urban farming

Dosen UNTIRTA Dorong Urban Farming di Kota Serang Baru Lewat Pengelolaan Lahan Tidur dan Pemanfaatan Magot

28 September 2025 | 23:04
Mbanking BCA atau BCA Mobile eror

Mbanking BCA Eror Kah, Nasabah Keluhkan Sulitnya Akses Transaksi

29 September 2025 | 07:34
Agus Suparmanto

Sebut Agus Suparmanto Ketua yang Sah, SM Hartono: Tidak Ada Dualisme Kepemimpinan PPP

29 September 2025 | 12:29
hut banten

Ini Rangkaian HUT Banten ke-25, Ada Festival Makanan hingga Fun Run

26 September 2025 | 20:15
Manufaktur Fauwzi

Algoritma, Buruh, dan Ketimpangan Baru

23 September 2025 | 17:12
dlh

DLH Cilegon Gandeng 15 Sekolah Luncurkan Kolase Tahap 2

29 September 2025 | 08:47
Faperta Untirta

Mau Masuk Faperta Untirta Jalur SNBP? Cek Daya Tampung dan Peminatnya Tahun 2025

Pembebasan lahan JLU Kota Cilegon

Pemkot Cilegon Kejar Target Urus Pembebasan Lahan Untuk JLU 14,7 Hektar

Jamkrida Banten

Jamkrida Banten Terancam Dispensasi, Jika Ekuitas Tak Sampai Rp100 Miliar

Rapat KUA-PPAS Kota Cilegon

Deadline Rapat KUA-PPAS Kota Cilegon Pekan Depan, Pinjaman Rp200 Miliar Masih Buntu

Dibuat dengan Anggaran Jutaan Rupiah, Puluhan Aplikasi Digital di Kota Cilegon Mubazir

Pinjaman Kedelai untuk Pengrajin Tahu dan Tempe di Kota Cilegon Tersalurkan Rp2,7 Miliar

sekolah kedinasan tanpa syarat tinggi badan

Sekolah Kedinasan Tanpa Syarat Masuk Tinggi Badan, Peluang Jadi CPNS Terbuka Lebar

PPPK Banten pertanyakan tukin

Masih Resah, PPPK Banten Pertanyakan Kejelasan Tukin

Faperta Untirta

Mau Masuk Faperta Untirta Jalur SNBP? Cek Daya Tampung dan Peminatnya Tahun 2025

29 September 2025 | 17:27
Pembebasan lahan JLU Kota Cilegon

Pemkot Cilegon Kejar Target Urus Pembebasan Lahan Untuk JLU 14,7 Hektar

29 September 2025 | 17:20
Jamkrida Banten

Jamkrida Banten Terancam Dispensasi, Jika Ekuitas Tak Sampai Rp100 Miliar

29 September 2025 | 17:13
Rapat KUA-PPAS Kota Cilegon

Deadline Rapat KUA-PPAS Kota Cilegon Pekan Depan, Pinjaman Rp200 Miliar Masih Buntu

29 September 2025 | 17:07
Dibuat dengan Anggaran Jutaan Rupiah, Puluhan Aplikasi Digital di Kota Cilegon Mubazir

Pinjaman Kedelai untuk Pengrajin Tahu dan Tempe di Kota Cilegon Tersalurkan Rp2,7 Miliar

29 September 2025 | 17:00
sekolah kedinasan tanpa syarat tinggi badan

Sekolah Kedinasan Tanpa Syarat Masuk Tinggi Badan, Peluang Jadi CPNS Terbuka Lebar

29 September 2025 | 16:58
PPPK Banten pertanyakan tukin

Masih Resah, PPPK Banten Pertanyakan Kejelasan Tukin

29 September 2025 | 16:49

Recent News

Faperta Untirta

Mau Masuk Faperta Untirta Jalur SNBP? Cek Daya Tampung dan Peminatnya Tahun 2025

29 September 2025 | 17:27
Pembebasan lahan JLU Kota Cilegon

Pemkot Cilegon Kejar Target Urus Pembebasan Lahan Untuk JLU 14,7 Hektar

29 September 2025 | 17:20
Jamkrida Banten

Jamkrida Banten Terancam Dispensasi, Jika Ekuitas Tak Sampai Rp100 Miliar

29 September 2025 | 17:13
Rapat KUA-PPAS Kota Cilegon

Deadline Rapat KUA-PPAS Kota Cilegon Pekan Depan, Pinjaman Rp200 Miliar Masih Buntu

29 September 2025 | 17:07
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda