BANTENRAYA.COM – Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20 tahun) seorang anak Ditjen Pajak terhadap David (17 tahun) berimbas pada masa pendidikan pelaku.
Sebab secara resmi pihak Universitas Prasetiya Mulya (Prasmul) telah mengeluarkan Mario Dandy Satriyo alias di DO (Drop Out) sebagai buntut penganiayaan yang dilakukannya pada anak GP Ansor itu.
Tertuang dalam secarik surat yang dikeluarkan Universitas Prasetiya Mulya pada Jum’at, 24 Februari 2023 melalui akun Instagram resminya.
Dalam isinya terdapat empat poin yang disampaikan dan ditandatangani oleh Rektor Prasmul, Prof. Dr. Djisman Simanjundjuntak.
Namun dari semua poin, secara garis besar pihak Prasmul telah mengecam tindakan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David.
“Mengecam keras tindakan kekerasan itu karena bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar Kode Etik dan Peraturan yang tercantum dalam Buku Pedoman Mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya,” isi pesan yang diunggah @prasmul.
Baca Juga: Agnes Pacar Dandy Diduga Kuat Terlibat Kasus Penganiayaan David, Netizen: Dia yang Merekam
Dilanjut dengan penyampaian keprihatinan kepada korban atas insiden yang dialaminya sampai membuat koma.
Ditambah pada point terakhir yang secara resmi mengeluarkan Mario Dandy atau di DO dari tempat menuntut ilmunya.
“Rapat Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Sdr. Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023,”
Sebelumnya dunia maya khususnya netizen Twitter dihebohkan dengan rekaman video yang mempertontokan penganiayaan remaja di komplek Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Yang tidak lain eksekutornya adalah Mario Dandy Satriyo seorang anak Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo yang menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II.
Mario bersama teman-teman cowoknya plus satu orang wanita berinisial A, berani melakukan penganiyaan kepada David hari Senin, 20 Februari 2023 lantaran diduga ia menerima aduan dari A. Wanita A itu disebut sebagai mantan David yang sekarang menjalin asmara dengan Mario.
Aduan yang diutarakan A membuat Mario emosional sehingga mendatangi David yang tengah main di rumah temannya.
David hanya mengetahui bahwa ia akan bertemu dengan A karena, sebelumnya A beralasan akan mengembalikan kartu pelajar kepada David.
Sampai di lokasi Mario mencoba bertemu dengan David. Mengetahui kedatangan Mario lantas David tak mau keluar dari rumah temannya.
Baca Juga: Usai Rafael Trisambodo Dicopot dari Jabatannya, Kini Mario Dandy Satrio di DO dari Kampusnya
Keluar dari rumah temannya, David diajak anak Ditjen Pajak itu ke belakang mobil Rubicorn milik Mario.
Akhirnya dari situ muncul perdebatan yang berujung pada penganiayaan terhadap korban. Informasi mengatakan, korban mendapat tendangan dan pukulan dari pelaku sehingga membuatnya koma.
Kasusnya sendiri tengah ditangani Polres Metro Jakarta Selatan dan telah memanggil wanita A untuk dimintai keterangan. * * *