BANTENRAYA.COM – Budaya merokok di kalangan remaja pelajar di Kota Serang sangat mengkhawatirkan bagi kesehatannya.
Budaya merokok di kalangan remaja pelajar terjadi, karena hasil dari mencontoh perilaku orang yang ada di lingkungan sekitarnya.
Perihal budaya merokok di kalangan remaja pelajar ini disampaikan Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak atau Komnas PA Kota Serang Aulia Rahman.
Aulia Rahman mengatakan, budaya merokok di kalangan baik laki-laki maupun perempuan memang tidak bisa dihindari, karena kalau dilihat prosesnya perilaku tersebut hasil dari mencontoh.
“Sejak mereka kecil sudah sering melihat sekitarnya ada, dan bahkan banyak yang merokok, namun berbagai larangan yang ada bisa diabaikan,” ujar Aulia Rahman, kepada Bantenraya.com, Senin 20 Februari 2023.
Baca Juga: Erick Thohir Nyatakan Perang untuk Mafia Bola, Katanya Hukum Seumur Hidup Mafia
Menurut Aulia Rahman, ingatan jangka panjang tersebut akan terpicu dengan sendirinya, atau karena pengaruh lingkungan seperti keluarga, teman sepermainan, dan pengaruh iklan di berbagai media yang dapat mereka akses.
“Selanjutnya, iklan rokok juga memberikan dampak terhadap pelajar tersebut, meskipun ada pesan-pesan larangan merokok,” ucap dia.
Aulia Rahman menjelaskan, iklan rokok memang impresif hal itu agar menarik konsumen. Namun di sisi lain ada sekelempok sasaran berusia anak yang belum mampu berpikir kritis akan manfaat dan akibatnya.
“Itulah yang terjadi pada perokok dari kalangan pelajar, dan dimanapun kita berada bisa menemukannya,” jelasnya.
Baca Juga: Beli Laptop Apple dan Samsung, OPD di Kabupaten Serang Wajib Lapor Tim P3DN
Aulia Rahman menuturkan, beberapa pencegahan yang perlu dilakukan pertama, penertiban iklan rokok di ruang publik, baik ruang nyata maupun maya, agar tidak setiap saat dapat diakses oleh anak.
Kedua, penjual rokok menanyakan usia pembeli dan tidak akan menjual pada pembeli yang berusia anak (di bawah usia 18 tahun). Ketiga, seluruh lembaga pendidikan dengan dukungan berbagai pihak gencar memberikan informasi bahaya merokok dan proaktif mengalihkan pemanfaatan waktu merokok dengan kegiatan produktif.
“Terakhir dan yang paling utama yaitu peran keluarga. Dengan menjalankan fungsi keluarga, anak akan merasa dekat dan seluruh aktivitasnya akan lebih banyak dihabiskan bersama keluarga. Sehingga kesempatan merokok dapat diminimalisir,” tutur Aulia Rahman.
Aulia Rahman mengaku pihaknya secara absolut memang belum mendata berapa jumlah pelajar yang merokok.
“Asumsi kita tentunya akan mengatakan banyak perokok dari kalangan pelajar, dan tentunya dalam usia anak. Ke depan, kami akan mengajak lembaga formal dan informal di manapun anak berada untuk memberikan edukasi bahaya merokok yang tentunya atas dasar data yang akan kami gali bulan Maret nanti,” terang dia.
Aulia Rahman menegaskan, budaya merokok di kalangan remaja pelajar sangat membahayakan, karena rokok merupakan pintu masuk ke penggunaan napza. Dalam sebatang rokok terdapat nikotin yang merupakan zat adiktif yang dapat menimbulkan ketagihan dan juga keinginan menambah dosis.
“Zat adiktif, narkoba, dan beberapa zat lainnya sering kami sebut dengan istilah NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya). Itu contoh kecil yang belum diketahui oleh anak dan remaja, atau bahkan oleh orang dewasa di sekitarnya,” tandasnya.***

















