BANTENRAYA.COM – Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri mendorong pemerintah daerah untuk segera cairkan dana Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP bagi ASN.
Kemendagri mendorong pemerintah daerah untuk menyegerakan pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP untuk meningkatkan kesejahteraan ASN.
Dana TPP adalah penghasilan yang diterima Pegawai Negeri Sipil atau PNS, diluar gaji dan tunjangan lain yang sah untuk peningkatan kesejahteraan para Pegawai Negeri Sipil.
Adapun pemberian TPP dilakukan berdasarkan pada hasil penilaian kerja ASN. Sehingga jumlah TPP yang diterima PNS berbeda, baik di setiap pemerintah daerah, maupun di masing-masing PNS.
Sekjen Kemendagri, Suhajar Diantoro mengingatkan, pemerintah daerah di masing-masing provinsi, kabupaten, kota untuk segera mencairkan TPP ASN.
“Saya minta tolong betul, kepada kawan-kawan yang bertanggung jawab akan hal ini (tunjangan penghasilan pegawai),” kata Suhajar.
Baca Juga: 7 Tempat Makan Bakso di Serang dan Cilegon dengan Cita Rasa Maknyus yang Buat Ngidam Terus Menerus
Dikutip Bantenraya.com dari Instagram Kemendagri di @kemendagri, Suhajar menilai, ASN sangat bergantung pada TPP untuk mencukupi kebutuhannya setiap hari.
“Sekian juta pegawai negeri sipil menggantungkan harapan kepada TPP,” terangnya. ***


















