Sabtu, 21 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 21 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Dosen-dosen UGM Tolak Pemberian Gelar Guru Besar Kehormatan Kepada Pejabat Publik

Rahmat Tanjung Oleh: Rahmat Tanjung
15 Februari 2023 | 07:02
Dosen-dosen UGM Tolak Pemberian Gelar Guru Besar Kehormatan Kepada Pejabat Publik

Surat pernyataan penolakan pemberian gelar guru besar kehormatan UGM yang beredar di media sosial. Dok. Universiatas Gajah Mada

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Para dosen Universitas Gadjah Mada atau UGM, Yogyakarta menolak pemberian gelar guru besar kehormatan kepada individu-individu termasuk kepada pejabat publik.

Penolakan pemberian gelar guru besar kehormatan kepada pejabat publik tersebut dinilai merendahkan marwah keilmuan UGM dan menjadi sebuah preseden buruk.

Surat penolakan pemberian gelar guru besar kehormatan kepada individu-individu termasuk kepada pejabat publik beredar setelah diunggah pemilik akun Twitter @shidiqthoha.

Baca Juga: Lumat Tottenham Hotspur, Modal Bagus AC Milan Menuju London

Terdapat 6 poin dalam surat yang ditunjukkan kepada Rektor UGM Ova Emilia dan kepada ketua, sekretaris, ketua-ketua komisi dan anggota senat UGM tersebut.

Berikut ini isi lengkap surat penolakan pemberian gelar guru besar kehormatan kepada individu-individu termasuk kepada pejabat publik dikutip Bantenraya.com, Rabu 15 Februari 2023.

Kami dosen-dosen Universitas Gadjah Mada menyatakan bahwa:

1. Profesor merupakan jabatan akademik, bukan gelar akademik. Jabatan akademik memberikan tugas kepada pemegangnya untuk melaksanakan kewajiban-kewajiban akademik.

Kewajiban-kewajiban akademik tersebut tidak mungkin dilaksanakan oleh seseorang yang memiliki pekerjaan dan atau posisi di sektor non-akademik.

Baca Juga: Profil Lengkap Bernardo Tavares yang Menjadi Kunci Sukses PSM Makassar Puncaki Klasemen Liga 1

2. Pemberian gelar honorary professor (guru besar kehormatan) kepada individu yang berasal dari sektor non-akademik tidak sesuai dengan asas kepatutan-we are selling our dignity.

3. Honorary professor seharusnya diberikan kepada mereka yang telah mendapatkan gelar jabatan akademik profesor.

4. Jabatan profesor kehormatan tidak memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas dan reputasi UGM. Justru sebaliknya pemberian profesor kehormatan akan merendahkan marwah keilmuan UGM.

BACAJUGA:

Mulia Siregar, selaku Direktur Eksekutif Merdeka Institute. (DOkumentasi Pribadi)

Merdeka Institute Kecam Teror Terhadap Ketua BEM UGM

20 Februari 2026 | 20:05
Drakor No Tail To Tell. Instagram/@sbsdrama.official

Spoiler Drakor No Tail To Tell Episode 9: Usaha Eun Ho Jalani Hidup Sebagai Manusia

20 Februari 2026 | 19:13
Undercover Miss Hong episode 11.

Spoiler Undercover Miss Hong Episode 11 Sub Indo: Percakapan Serius Geum Bo dan Albert Oh

20 Februari 2026 | 17:03
Resep Es Timun Serut Nata De Coco

Hempaskan Dahaga! Resep Es Timun Serut Nata De Coco yang Segar Nikmat, Cocok Jadi Ide Buka Puasa

20 Februari 2026 | 16:30

Baca Juga: Kebutuhan Capai 2 Juta Ton Per Tahun, KTNA Kabupaten Serang Diminta Fokus Tingkatkan Produksi Jagung

5. Pemberian profesor kehormatan ini akan menjadi preseden buruk dalam sejarah UGM dan berpotensi menimbulkan praktik transaksional dalam pemberian gelar dan jabatan akademik.

6. Pemberian profesor kehormatan seharusnya diinisiasi oleh departemen yang menaungi bidang ilmu calon profesor kehormatan tersebut berdasarkan pertimbangan-pertimbangan akademik sesuai bidang ilmunya.

Berdasarkan poin-poin di atas kami dosen-dosen UGM MENYATAKAN MENOLAK usulan pemberian gelar guru besar kehormatan kepada individu-individu di sektor non-akademik termasuk kepada pejabat publik.

Baca Juga: 9 Nama Desa Unik di Lebak Banten, Diawali dengan Kata Suka, dari Nama Petani hingga Raja

Demikian surat pernyataan lengkap penolakan pemberian gelar guru besar kehormatan dengan tertanda ratusan dosen dari berbagai fakultas di UGM.***

Tags: pejabat publikpemberian gelar
Previous Post

Terus Tunjukkan Trend Positif, Persita Canangkan Misi Curi Poin di Madura

Next Post

Perbasi Kota Cilegon, Siap Gelar Libala untuk Cari Atlet Berprestasi

Related Posts

Mulia Siregar, selaku Direktur Eksekutif Merdeka Institute. (DOkumentasi Pribadi)
Nasional

Merdeka Institute Kecam Teror Terhadap Ketua BEM UGM

20 Februari 2026 | 20:05
Drakor No Tail To Tell. Instagram/@sbsdrama.official
Nasional

Spoiler Drakor No Tail To Tell Episode 9: Usaha Eun Ho Jalani Hidup Sebagai Manusia

20 Februari 2026 | 19:13
Undercover Miss Hong episode 11.
Nasional

Spoiler Undercover Miss Hong Episode 11 Sub Indo: Percakapan Serius Geum Bo dan Albert Oh

20 Februari 2026 | 17:03
Resep Es Timun Serut Nata De Coco
Nasional

Hempaskan Dahaga! Resep Es Timun Serut Nata De Coco yang Segar Nikmat, Cocok Jadi Ide Buka Puasa

20 Februari 2026 | 16:30
Rapat persiapan Angkutan Lebaran 2026 di Kantor BPTD Banten. (Dokumentasi BPTD Banten)
Nasional

BPTD Banten Matangkan Persiapan Angkutan Lebaran 2026, Rampcheck Bus Terus Dilakukan

20 Februari 2026 | 16:20
No Tail To Tell episode 9
Nasional

Spoiler No Tail To Tell Episode 9 Sub Indo: Eun Ho dan Si Yeol Nikmati Momen Bersama

20 Februari 2026 | 16:17
Load More

Popular

  • Samsung Galaxy A57

    Spesifikasi Samsung Galaxy A57, Bakal Hadir Setelah Lebaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Cilegon Beri Bocoran 4 Titik Operasi Lalu Lintas, Ramadan Jangan Coba-coba Langgar Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Cilegon Minta Pemerintah Kaji Ulang Penurunan NJOP Industri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‎Pemkot Serang Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan, Tekankan Puasa Tidak Menganggu Rutinitas Pekerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SD Negeri Banjarsari 5 Kota Serang Berjaya di OSN, O2SN dan FLS3N 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRI Super League, Rekor Mentereng Persis Solo FC Siap Binasakan PSBS Biak di Manahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jamu Borneo, Dewa United Incar Revans di Banten Internasional Stadium 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News, Tabrak Truk di Stasiun Poris, KA Bandara Anjlog

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami Agnes Jennifer Diduga Kembali Selingkuh, Begini Respon Sang Selebgram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Ahmad Aziz Setia Ade Putra, Plt Sekda Kota Cilegon. (Gillang/Bantenraya.com)

400 Lahan Milik Pemkot Cilegon Belum Bersertifikat, Paling Banyak di DPUPR

20 Februari 2026 | 21:21
Ilustrasi harga telur ayam di Pasar Kranggota Kota Cilegon, (Tia/Bantenraya.com)

Sepekan Alami Kenaikan, Telur Ayam di Pasar Kranggot Cilegon Masih Mahal

20 Februari 2026 | 20:50
Ahmad Aflahul Aziz, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Cilegon. (Uri/Bantenraya.com)

Kader Gerindra Minta Program Pemkot Cilegon Soal 5.000 Wirausaha Baru Dikaji Ulang

20 Februari 2026 | 20:35
Suasana di Pasar Kranggot Cilegon yang terdapat penumpukan sampah, Jumat, 20 Februari 2026. (Tia/Banten Raya)

Sampah Menumpuk di Pasar Kranggot Cilegon hingga ke Bibir Jalan

20 Februari 2026 | 20:15

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda