BANTENRAYA.COM – Sejumlah lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Menes, Kecamatan Menes ditertibkan, Senin 13 Februari 2023.
Lapak PKL yang ditinggal pemiliknya terpaksa ditertibkan petugas karena berjualan di trotoar.
Lapak-lapak PkL tersebut diangkut menggunakan mobil Satpol PP Kecamatan Menes.
“Iya lapaknya kita amankan. Sebagian lapak pedagang ikan. Sementara kita angkut supaya tidak berjualan di situ lagi, karena zona basah bukan tempat jualan,” tegas Abdul Haris Camat Menes,
Kepada Bantenraya.com, di sela-sela penertiban lapak PKL Pasar Menes, Haris mengatakan, sebelum ditertibkan, tim Satpol PP Kecamatan Menes sudah memberitahu kepada pedagang tidak berjualan di kawasan trotoar dan bahu jalan.
“Sudah kami imbaun. Tapi masih berjualan, ya kami amankan sementara lapaknya,” ujarnya.
Haris menjelaskan, penertiban lapak PKL dilakukan sekaligus memberikan imbauan kepada pedagang untuk direlokasi. Lantaran pemerintah daerah sudah menyediakan tempat berjualan untuk para PKL yang lebih representatif.
“Kami bekerjasama dengan Satpol PP, TNI, dan Polri memberikan sosialisasi kepada pedagang untuk direlokasi,” jelasnya. *