BANTENRAYA.COM – Mantan Dirkrimsus Polda Banten tahun 2021, Kombes Joko Sumarno mengaku menyetorkan uang Rp150 juta ke Rektor Universitas Lampung (Unila), agar anaknya bisa masuk Fakultas Kedokteran Unila.
Hal itu diungkapkannya dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Tanjung Balai, Lampung saat menjadi saksi dalam kasus suap Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Jalur Mandiri di Unila.
Kombes Joko dihadirkan JPU KPK untuk keterangan tiga terdakwa yaitu eks Rektor Unila Prof Karomani, Warek I Bidang Akademik Prof Heriyandi serta Ketua Senat Unila Muhammad Basri.
Baca Juga: 3.800 Orang Meninggal Dunia Akibat Gempa Hebat yang Guncang Turki, VJ Daniel: Hati Gw Sedih!
Dikutip dari lampots.co, Kombes Pol Joko Sumarno mengatakan, saat akan memasukan anaknya ke Unila, dirinya berkonsultasi kepada Karomani.
“Karomani menyarankan agar anak saya daftar lewat jalur mandiri dan saya berikan nomor ujian anak saya. Kemudian anak saya lulus dan Karomani menyampaikan kalau membangun gedung pertemuan LNC,” katanya kepada majelis hakim.
Setelah anaknya lulus, Mantan Dirkrimsus Polda Banten Itu, kemudian memberikan uang Rp150 juta ke Karomani di rumah rektor Unila tersebut. Uangnya akan digunakan pembangunan Lampung Nahdliyyin Center (LNC).
Baca Juga: Calon Presiden 2024, Anies Baswedan Berbelasungkawa Atas Gempa yang Guncang Turki: Kami Merasakan!
“Setelah anak saya lulus di Fakultas Kedokteran, Karomani menghubungi dan menyampaikan sedang ada pembangunan gedung tempat ibadah,” tandasnya.
Untuk diketahui, KPK menetapkan Rektor Unila Karomani sebagai tersangka dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri setelah operasi tangkap tangan (OTT).
Karomani ditangkap oleh penyidik KPK di Bandung pada Sabtu (20/8/2022) lalu. Rektor Unila itu ditangkap bersama dengan Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila Budi Sutomo.
Baca Juga: Kelompok KKB Menyandera Penumpang Pesawat Susi Air hingga Membakar
Ketua Senat Unila Muhamad Basri dan ajudan Karomani bernama Adi Tri Wibowo di Bandung, kemudian KPK menangkap Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi, Dekan Fakultas Teknik Helmy Fitriawan.
Selain itu, dosen bernama Mualimin di Lampung juga ikut ditangkap. Sedangkan pemberi suap bernama Andi Desfiandi ditangkap di Bali. ***



















