BANTENRAYA.COM – Ombudsman Repulik Indonesia atau RI mengelar kuis berhadian untuk warganet.
Warganet yang bisa menjawab pertanyaan yang diberikan Ombudsman RI akan mendapatkan hadiah saldo e-wallet.
Kuis berhadiah yang diadakan oleh Ombudsman RI dibuka sejak 24 Januari sampai 28 Januari 2023.
Baca Juga: Petani di Lampung Buang Tomat ke Sungai, Geram Sudah Panen Besar tapi Harga Pasaran Malah Anjlok
Dikutip Bantenraya.com dari akun twitter @OmbudsmanRI137, Selasa 24 Januari 2023 pemenang kuis akan mendapatkan total hadiah Rp500.000.
“Yuk, jawab quiz-nya dan menangkan total saldo e-wallet Rp500.000 untuk 3 pemenang di Instagram dan 2 pemenang di Twitter,” tulis akun tersebut.
Adapun pertanyaan yang diberika Ombudsman RI yaitu sebutkan 3 jenis maladministrasi menurut peraturan Ombudsman RI No. 48 Tahun 2020?
Sedangkan cara untuk bisa mengikuti kuis tersebut, warganet pertama harus memfollow twitter Ombudsman RI,
Kemudian, love dan retweet tweet aktivasi ini. Tulis jawaban melalui Quote tweet dan tag 3 teman lainnya dan akun tidak di-private.
Selanjutnya, sertakan hashtag quizOmbudsman dan#YukAwasiBersama serta wajib reply DONE jika sudah melakukan poin 3.*