BANTENRAYA.COM – Di dalam artikel ini dijelaskan mengenai posisi tanggal 23 Januari 2023.
Apakah tanggal 23 Januari 2023 libur atau tidak.
Banyak yang menanyakan apakah tanggal 23 Januari 2023 libur atau tidak.
Hal itu berkenaan karena banyak masyarakat ingin menghabiskan waktu libur di pertengahan Januari karena libur akhir tahun sempat terganggu cuaca ekstrem.
Baca Juga: Promosi Open BO Series, Wulan Guritno Diserbu Kaum Adam
Oleh karena itu banyak pencarian mengenai apakah tanggal 23 Januari 2023 libur atau tidak.
Tanggal 23 Januari 2023 sendiri jatuh pada hari Senin.
Sebelumnya di tanggal 22 Januari 2023, merupakan libur nasional merayakan Tahun Baru Imlek.
Baca Juga: 20 Tema Kegiatan Isra Miraj 2023 Sangat Elegan Auto Membuat Takjub dan Kagum yang Membacanya
Untuk mengetahui apakah tanggal 23 Januari libur atau tidak, simak terus tulisan di bawah ini.
Pemerintah sudah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama di tahun 2023, dan apakah tanggal 23 Januari libur atau tidak.
Hari libur dan cuti bersama tahun 2023 disepakati oleh tiga menteri melalui surat keputusan bersama.
Baca Juga: Mengapa Tahun Baru Imlek Selalu Identik Warna Merah? Berikut Alasan dan Maknanya
Surat keputusan bersama tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Di Januari 2023 ini ada sejumlah momentum nasional yang kebijakan harinya ditentukan oleh surat keputusan bersama tiga menteri tersebut.
Ada dua hari besar yang ada di Januari yakni Tahun Baru 1 Januari 2023, dan Imlek 22 Januari 2023.
Baca Juga: Banjir Landa Kawasan PLTU Suralaya, Karyawan Malah Berenang Gaya Punggung Mirip di Waterboom
Nah banyak yang bertanya apakah tanggal 23 Januari 2023 masuk dalam hari libur atau tidak.
Apakah libur, apakah cuti bersama?
Cuti bersama adalah hari cuti khusus untuk para pegawai lembaga pemerintah seperti instansi pemerintah dan badan usaha milik negara (BUMN) atau daerah (BUMD).
Hari cuti bersama ditetapkan oleh pemerintah pusat bersamaan dengan hari libur nasional dan umumnya berada sebelum dan/atau sesudah hari libur nasional tertentu.
Tanggal 23 Januari 2023 jatuh pada hari Senin atau dalam kalender Jawa masuk dalam Senin Wage.
Sehari sebelum tanggal 23 Januari 2023 yakni 22 Januari 2023 masuk dalam hari libur nasional, yang bertepatan dengan hari Minggu.
Tanggal 22 Januari merupakan tahun baru penanggalan China yakni Imlek.
Daftar tanggal merah yang masuk dalam hari libur tahun 2023 antara lain:
Minggu, 1 Januari: Tahun Baru Masehi
Minggu, 22 Januari: Tahun Baru Imlek
Rabu, 18 Februari: Isra Mi’raj
Rabu, 22 Maret: Hari Suci Nyepi
Jumat, 7 April: Wafatnya Isa Almasih
Sabtu-Minggu, 22-23 April: Hari Raya Idul Fitri
Senin, 1 Mei: Hari Buruh
Kamis, 18 Mei: Kenaikan Isa Almasih
Kamis, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
Minggu, 4 Juni: Hari Waisak
Kamis, 29 Juni: Idul Adha
Rabu, 19 Juli: Tahun Baru Islam
Kamis, 17 Agustus: Hari Kemerdekaan
Kamis, 28 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
Senin, 25 Desember: Hari Natal
Nah bagaimana dengan tanggal 23 Januari 2023?
Tanggal cuti bersama digunakan untuk memperingati hari-hari besar keagamaan di Indonesia.
Biasanya, cuti bersama ada pada sebelum atau sesudah peringatan hari-hari besar tersebut.
Berikut ini adalah delapan tanggal cuti bersama tahun 2023.
Senin, 23 Januari 2023: Cuti bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
Kamis, 23 Maret 2023: Cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
Jumat, Senin, Selasa, Rabu (21, 24, 25, 26 April 2023): Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah
Jumat, 2 Juni 2023: Cuti bersama Hari Raya Waisak
Selasa, 26 Desember 2023: Cuti bersama Hari Raya Natal
Jadi, tanggal 23 Januari 2023 adalah cuti bersama yang artinya adalah libur. ***