BANTENRAYA.COM – 23 Januari 2023 kini banyak dibahas oleh para warganet di media sosial.
Mereka mempertanyakan apakah benar 23 Januari 2023 merupakan hari libur atau tanggal merah.
Hal itu menyusul Tahun Baru Imlek yang jatuh pada Minggu 22 Januari 2023 dan Senin 23 Januari 2023 jadi hari libur tambahan.
Baca Juga: 6 Makanan ini Wajib Dihindari jika sedang Diet, Nomor 4 Sering Disepelekan
Seperti diketahui, pemerintah dalam beberapa tahun terakhir kerap memberikan libur tambahan pada hati besar keagamaan.
Hari libur tambahan itu kini lebih dikenal dengan istilah cuti bersama.
Biasanya, pemberian cuti tambahan dilakukan jika hari besar tersebut jatuh pada akhir pekan atau pada hari kejepit nasional.
Dikutip Bantenraya.com dari berbagai sumber, cuti bersama diberikan dengan tujuan untuk mengurai kemacetan.
Dengan adanya libur tambahan, masyarakat menjadi memiliki alternatif waktu tambahan untuk melakukan perjalanan.
Lalu bagaimana dengan 23 Januari 2023, apakah bakal jadi hari curi bersama?
Untuk menjabatnya mari kita simak bersama surat keputusan bersama atau SKB 3 Menteri.
Ketiga menteri itu adalah Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Secara berurutan surat itu adalah untuk Nomor 1066, 3, 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Daftar Hari Libur Nasional 2023
Minggu, 1 Januari: Tahun Baru 2023 Masehi
Minggu, 22 Januari: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
Sabtu, 18 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
Rabu, 22 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
Jumat, 7 April: Wafat Isa Almasih
Sabtu-Minggu, 22-23 April: Hari Raya Idul Fitri 1444 H
Senin, 1 Mei: Hari Buruh Internasional
Kamis, 18 Mei: Kenaikan Isa Almasih
Kamis, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
Minggu, 4 Juni: Hari Raya Waisak 2567 BE
Kamis, 29 Juni: Hari Raya Idul Adha 1444 H
Rabu, 19 Juli: Tahun Baru Islam 1445 H
Kamis, 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
Kamis, 28 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
Senin, 25 Desember: Hari Raya Natal.
Daftar Cuti Bersama 2023
Senin, 23 Januari: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
Kamis, 23 Maret: Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1945
Jumat, Senin, Selasa, dan Rabu, 21, 24, 25 dan 26 April: Hari Raya Idul Fitri 1444 H
Baca Juga: Pesan Jhon Lbf untuk Semua Laki-laki, Penuh Semangat dan Berguna bagi Masa Depan
Jumat, 2 Juni: Hari Raya Waisak 2567 BE
Selasa, 26 Desember: Hari Raya Natal.
Jika melihat SKB 3 Menteri, 23 Januari 2023 masuk dalam jadwal cuti bersama yang artinya di tanggal tersebut adalah hari libur. ***



















