BANTENRAYA.COM – Viral di media sosial kondisi Arab Saudi yang tadinya tandus kini menghijau bak padang rumput.
Arab Saudi dikenal sebagai negara tandus dikelilingi dengan gurun pasir.
Hanya sedikit wilayah di Arab Saudi yang dipenuhi dengan rerumputan dan tumbuhan.
Salah satu wilayah di Arab Saudi yang menjadi sentra pertanian adalah Thaif.
Tapi di luar itu, semua wilayah Arab Saudi adalah gurun tandus, termasuk Mekkah dan Madinah.
Perubahan geografis Arab Saudi dari gurun tandus menjadi padang hijau membuat sebagian masyarakat khawatir.
Baca Juga: Kondisi Terkini KH Said Aqil Mantan Ketua Umum PBNU yang Dirawat di Rumah Sakit Karena Paru-Paru
Penyebabnya, ada anggapan bahwa jika Arab Saudi berubah menjadi padang hijau dan penuh tumbuhan, artinya kiamat sebentar lagi akan terjadi.
Hal ini yang dianut oleh umat Islam.
Usut punya usut, ternyata ada hadits yang menyatakan demikian bahwa salah satu tanda kiamat adalah ketika Arab Saudi berubah menjadi padang rumput.
Ustadz Rif’an Haqiqi, Pengajar di Pondok Pesantren Ash-Shiddiqiyyah Berjan Purworejo menjelaskan mengenai hal ini seperti dilansir nu.or.id.
Ustads Rif’an menjelaskan bahwa ada sebuah hadits yang diriwayatkan oleh banyak Imam, di antaranya adalah Imam Muslim, Imam Ibnu Hibban, Imam Ahmad, dan Imam Al-Hakim:
لَا تَقُوْمُ السَّاعَةُ حَتَّى يَكْثُرَ الْمَالُ وَيَفِيْضُ، حَتَّى يَخْرُجَ الرَّجُلُ بِزَكَاةِ مَالِهِ فَلَا يَجِدُ أَحَدًا يَقْبَلُهَا مِنْهُ، وَحَتَّى تَعُوْدَ أَرْضُ الْعَرَبِ مُرُوْجًا وَأَنْهَارًا
Artinya, “Kiamat tidak akan terjadi sampai harta menjadi banyak, hingga seseorang keluar membawa zakat lalu tidak menemukan orang yang sah untuk menerimanya, dan sampai bumi Arab kembali menjadi tanah lapang penuh tumbuhan dan sungai-sungai mengalir.” (Muslim, Shahih Muslim, [Beirut: Dar Ihya’ut Turatsil ‘Arabi], juz II, halaman 701).
Hadits di atas menjelaskan bahwa salah satu tanda kiamat adalah bumi Arab kembali menjadi maraj, yang berarti tanah lapang yang dipenuhi tumbuhan.
Untuk mengetahui bagaimana maksud hadits di atas, kita perlu merujuk penjelasan dari para ulama.
Imam An-Nawawi menjelaskan hadits di atas sebagai
berikut:
معناه والله أعلم أنهم يتركونها ويعرضون عنها فتبقى مهملة لا تزرع ولا تسقى من مياهها
وذلك لقلة الرجال وكثرة الحروب وتراكم القتن وقرب الساعة وقلة الآمال و عدم الفراغ لذلك والاهتمام به
Artinya, “Makna tanah Arab menjadi ladang yang hijau—wallahu a’lam—adalah orang-orang meninggalkannya, tidak ditanami dan disirami dari sungai-sungainya. Demikian itu sebab jumlah kaum lelaki sedikit, banyaknya peperangan dan kerusuhan, dekatnya kiamat, minimnya harapan, dan tidak adanya waktu untuk mengurus hal tersebut.” (An-Nawawi, Syarh Shahih Muslim, [Beirut: Dar Ihya’ut Turatsil ‘Araby], juz VII, halaman 97).
An-Nawawi bukan satu-satunya yang menjelaskan makna hadits tersebut.
Imam Al-Qurthubi sebagaimana dinukil oleh Imam As-Suyuthi juga menjelaskan maknanya, bahkan dengan penjelasan yang sama sekali berbeda dari
paparan An-Nawawi:
“Maksud hadits di atas adalah keinginan orang Arab telah beralih dari yang sebelumnya meminta pertolongan dan berpindah-pindah tempat karena banyak peperangan dan serangan, mereka menjadi enggan melakukan itu semua, lalu mereka menyibukan diri dengan bercocok tanam dan mengalirkan air-air sungai.” (Jalaluddin As-Suyuthi, Syarh Shahih Muslim, [KSA: Dar Ibn ‘Affan, 1996], juz III, halaman 84).
Dari kedua paparan di atas, ada titik temu yang dapat kita simpulkan, bahwa apapun sebab tanah Arab menghijau, tidak menjadi tanda kiamat jika hanya terjadi dalam batas waktu tertentu saja. Wallahu a’lam. ***



















