BANTENRAYA.COM – Ibu kandung Norma Risma berinisial RH (42) muncul ke publik.
Kehadirannya dalam rangka pemeriksaan di Polda Banten terkait laporan pengaduan pencemaran nama baik oleh Rozy Zay Hakiki.
Wadirreskrimsus Polda Banten AKBP Sigit Haryono membenarkan kedatangan ibu kandung Norma Risma ke Mapolda Banten. RH menjadi saksi dalam laporan pencemaran nama baik oleh Rozy Zay Hakiki.
Baca Juga: Dua Mayat Pria di Tengah Hutan Karet di Lebak Penuh Luka Pukulan, Diduga Tewas karena Dicekik
“Hari ini sekitar pukul 09.00 Wib, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Banten melakukan permintaan keterangan terhadap saudari RH sehubungan dengan laporan pengaduan RZ,” katanya dalam keterangan resminya, Jumat 13 Januari 2023.
Sigit mengungkapkan ibu kandung Norma Risma menjalani pemeriksaan yang dilakukan penyidik kepolisian, hingga pukul 16.00 WIB.
“Permintaan keterangan berlangsung selama 3 jam. Yang bersangkutan kami mintai keterangan untuk melengkapi aduan yang dilakukan oleh RZ,” ungkapnya.
Baca Juga: Dua Mayat Pria yang Tewas Misterius di Tengah Hutan Karet di Lebak Dibawa ke RSUD Serang
Selain ibu kandung Norma Risma, Sigit mengungkapkan memeriksa pihaknya akan melakukan koordinasi dengan ahli.
“Penyidik selain memeriksa atau meminta keterangan para saksi juga akan berkoordinasi dengan ahli,” ungkapnya.
Sigit menegaskan, kepolisian juga akan mencari bukti pendukung lainnya, berupa dokumen – dokumen.
“Untuk menentukan apakah yang dilaporkan tersebut merupakan peristiwa pidana atau bukan. Kemudian pengumpulan dokumen-dokumen sebagai alat bukti,” tegasnya.
Diketahui sebelumnya, tak terima kisah perselingkuhan dengan ibu mertuanya viral di media sosial, Rozi Jay Hakiki (21) mendatangi Polda Banten, untuk melaporkan mantan istrinya Norma Risma, atas dugaan pencemaran nama baik dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). *