Kamis, 9 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 9 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Mantan Kepala Dishub Kota Cilegon Uteng Dedi Hirup Udara Bebas, Syarat Ini Tetap Harus Dijalani

Gillang Mubarok Oleh: Gillang Mubarok
13 Januari 2023 | 06:00
Mantan Kepala Dishub Kota Cilegon Uteng Dedi Hirup Udara Bebas, Syarat Ini Tetap Harus Dijalani

Lapas Klas IIA Cilegon. Kini Uteng Dedi yang merupajan mantan Kepala Dishub Kota Cilegon sudah bisa menghirup udara bebas. Gillang/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Terpidana kasus korupsi di Dinas Perhubungan atau Dishub Kota Cilegon Uteng Dedi menghirup udara bebas. 

Uteng Dedi yang tersangkut kasus korupsi pengelolaan parkir Pasar Kranggot saat menjabat Kepala Dishub Kota Cilegon, telah menjalani masa tahanan 2 tahun.

Uteng Dedi telah menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas IIA Cilegon.

Baca Juga: Perjuangkan UMK 2023, Buruh Kota Serang Ancam Gugat Pj Gubernur Banten Al Muktabar ke PTUN

Uteng Dedi dinyatakan memghirup udara bebas pada Kamis, 12 Januari 2023. 

Meski menghirup udara bebas, Mantan Kepala Dishub Kota Cilegon tersebut harus menjalani tahapan wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan Kelas II Serang.

Mantan Kepala Dishub Cilegon harus menjalani wajib lapor satu bulan sekali selama tiga bulan ke depan.

Baca Juga: 23 Januari 2023 Benaran Hari Libur? Coba Cek SKB 3 Menteri Soal Penetapan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama

Informasi yang didapatkan Bantenraya.com Uteng bebas dari Lapas Kelas IIA Cilegon pada Kamis, 12 Januari 2023 sekitar pukul 12.00 WIB.

Mantan Kepala Dishub Kota Cilegon tersebit kemudian langsung berangkat ke Bapas Kelas II Serang dikawal petugas dan didampingi sejumlah anggota keluarga. 

Tujuan mendatangi Bapas Serang yaitu untuk menyelesaikan administrasi persyaratan kebebasannya. 

Baca Juga: Rugikan Bank Banten Rp186 Miliar, Direktur Utama PT HMN Dituntut 18 Tahun Penjara

Kasubsi Bimbingan Klien Dewasa Bapas Kelas II Serang Anton membenarkan informasi bebasnya mantan Kepala Dishub Kota Cilegon.

“Betul, betul beliau sudah diantarkan sama petugas dari Lapas Cilegon dan mengarah ke Bapas Serang,” kata Anton kepada awak media.

Anton menerangkan, Mantan Kepala Diahub Kota Cilegon ke Bapas Serang guna menyelesaikan proses administrasi.

Baca Juga: Seorang Ayah Tega Gagahi Anak Kandung di Citangkil Kota Cilegon, Alasannya Bikin Ngelus Dada

“Karena kan ada penginputan data dan segala sesuatunya,” ujarnya.

Uteng Dedi sendiri diketahui menjalani Program Integrasi yaitu layanan yang diberikan oleh Lapas kepada warga binaan pemasyarakatan dan keluarga warga binaan pemasyarakatan. 

Adapun layanan yang diberikan yaitu Pembebasan Bersyarat. 

BACAJUGA:

PT Bumi Hijau Motor

Intip Lowongan Kerja PT Bumi Hijau Motor, Simak Persyaratannya

8 Oktober 2025 | 21:49
patrick kluivert

Masa Depan Patrick Kluivert di Depan Mata, Timnas Indonesia vs Arab Saudi jadi Penentu

8 Oktober 2025 | 17:26
sumpah pemuda 2025

Kumpulan Twibbon Hari Sumpah Pemuda 2025, Yuk Ikut Ramaikan Medsos dengan Semangat Nasionalisme!

8 Oktober 2025 | 17:19
First Lady

Drama First Lady Episode 5 Sub Indo: Spoiler Dilengkapi dengan Jadwal Tayang

8 Oktober 2025 | 16:55

Baca Juga: Link Nonton Drakor Island Episode 5 dan 6 Sub Indo: Van dan Gungtan Bertemu, akan ada Pertarungan?

“Ini program bebas bersyarat, (Uteng) wajib lapor sebulan sekali ke Bapas,” terangnya.

Uteng Desi resmi berstatus tersangka kasus suap syarat penerbitan Surat Pengelolaan Tempat Parkir atau SPTP Pasar Baru Kranggot Kota Cilegon sebesar Rp530 juta oleh Kejari Cilegon.

Uteng divonis hukuman penjara dua tahun. Uteng dinilai bersalah sebagai PNS dan menjabat Kepala Dishub Kota Cilegon.

Baca Juga: Nonton Tokyo Revengers Sub Indo, Full Episode dan Resmi, Bukan di Bilibili atau Animeindo

Ia dinyatakan terbukti menerima suap sebagaimana melanggar Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 (UU Tipikor). 

Selain kurungan dua tahun, Uteng juga dikenakan denda Rp50 juta dengan subsider tiga bulan. ***

Tags: mantan Kepala Dishub Kota CilegonUteng Dedi
Previous Post

Tersedot Untuk Membiayai Pemilu 2024, Anggaran Perbaikan Rutilahu di Kabupaten Serang Melempem

Next Post

UPDATE Coupon Code The Spike Volleyball Story Terbaru 13 Januari 2023, Klaim Mega Comb0 Bola Voli Gratis

Related Posts

PT Bumi Hijau Motor
Nasional

Intip Lowongan Kerja PT Bumi Hijau Motor, Simak Persyaratannya

8 Oktober 2025 | 21:49
patrick kluivert
Nasional

Masa Depan Patrick Kluivert di Depan Mata, Timnas Indonesia vs Arab Saudi jadi Penentu

8 Oktober 2025 | 17:26
sumpah pemuda 2025
Nasional

Kumpulan Twibbon Hari Sumpah Pemuda 2025, Yuk Ikut Ramaikan Medsos dengan Semangat Nasionalisme!

8 Oktober 2025 | 17:19
First Lady
Nasional

Drama First Lady Episode 5 Sub Indo: Spoiler Dilengkapi dengan Jadwal Tayang

8 Oktober 2025 | 16:55
Nadhif Basalamah
Nasional

Nadhif Basalamah Banjir Komentar Usai Dikaitkan dengan Azizah Salsha

8 Oktober 2025 | 15:12
Azizah Salsha
Nasional

Azizah Salsha Foto Mesra dengan Nadif Zahiruddin, Pratama Arhan Sindir Lewat Repost Ini?

8 Oktober 2025 | 14:39
Load More
Next Post
UPDATE Coupon Code The Spike Volleyball Story 29 Desember 2022, Banyak Hadiah Bola Voli Gratis!

UPDATE Coupon Code The Spike Volleyball Story Terbaru 13 Januari 2023, Klaim Mega Comb0 Bola Voli Gratis

TAMAT! Link Nonton Drakor Island Episode 5 dan 6 Sub Indo, Sosok Mi Ho yang Sebenarnya Terungkap

TAMAT! Link Nonton Drakor Island Episode 5 dan 6 Sub Indo, Sosok Mi Ho yang Sebenarnya Terungkap

Daftar Pemain Si Doel The Series dan Perannya, Lengkap dengan Akun Instagram, dari Rano Karno hingga Rey Bong

LENGKAP! Jadwal Acara RCTI Pada 13 Januari 2023, Si Doel The Series Jangan Sampai Ketinggalan

Walikota Serang Ingatkan Pengusaha untuk Bayar THR Tepat Waktu

Diskon Setengah Harga! Katalog Promo JSM Alfamart 13-15 Januari 2023, Solusi Tepat Belanja Hemat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Honorer di Kota Cilegon

    450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Download Logo HUT Kabupaten Serang ke-499, Langsung Unduh dan Jadilah Si Paling Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar Jadi Staf Kesra Pemkab Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selalu Dikecewakan, Honorer Ngaku 3 Kali Dijanjikan Bertemu Walikota Cilegon tapi Gagal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edy Mulyawan Martono Disebut Dalang Penyimpanan Cangkang Obat Tanpa Izin di Apotek Gama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Eselon II Tak Kunjung Dilakukan, DPRD Kota Cilegon Sebut Kelemahan Perencanaan Internal Birokrat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 125 Ribu Kubik Pasir dan Batu Diangkut Keluar Banten, Aptrindo Sebut Sehari Bisa 5.000 Truk Lalu Lalang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nadhif Basalamah Banjir Komentar Usai Dikaitkan dengan Azizah Salsha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beda Outsourching dan PPPK Paruh Waktu, Nasib Ratusan Honorer Pemkot Cilegon Segera Ditentukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45
mie gacoan ciruas

Pemkab Serang Hentikan Operasional Mie Gacoan di Ciruas, Disebut Tidak Memiliki Izin

30 September 2025 | 11:14

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

presidensialisme

Presidensialisme vs Parlementer, Manakah yang Lebih Relevan?

8 Oktober 2025 | 21:58
PT Bumi Hijau Motor

Intip Lowongan Kerja PT Bumi Hijau Motor, Simak Persyaratannya

8 Oktober 2025 | 21:49
macbook

Mau Beli Laptop MacBook Air dari Apple? Berikut Keunggulannya

8 Oktober 2025 | 21:44
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda