BANTENRAYA.COM – Kelurahan Panancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, membutuhkan tempat pembuangan sampah atau TPS untuk menampung sampah warganya.
Usulan TPS ini terungkap pada Musyawarah Rencana Pembangunan Kelurahan atau Musrenbangkel Rencana Kerja Pemerintah Daerah atau RKPD Kota Serang 2024.
Musrenbangkel dengan usulan pembangunan TPS itu dilaksanakan di Aula Kelurahan Panancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Kamis 12 Januari 2023.
Lurah Panancangan Syarif mengatakan, pembangunan TPS salah satu skala prioritas yang diusulkan Panancangan pada Musrenbangkel 2023. Hanya saja, pembangunan TPS tidak terealisasi pada tahun 2023 ini.
“Terkait membangun TPS, sampai sekarang 2022 terakhir belum terealisasi, sementara permasalahan sampah menjadi polemik kita,” ujar Syarif, dalam sambutannya.
Ia mengungkapkan, masih banyak sampah liar yang dibuang sembarangan oleh warga, entah itu warga Kelurahan Panancangan atau mungkin warga luar Panancangan.
Baca Juga: Cara Mencairkan Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Terbaru Usai Terjadinya Gelombang PHK Massal
“Banyak sampah yang dibuang tidak sesuai tempatnya, sehingga ketika ada lahan kosong masyarakat membuang sampah di situ,” ucap dia.
Syarif mengaku dilema ketika menghadapi persoalan sampah liar di wilayahnya.
“Di sisi lain kita ditekan untuk menangani sampah, tapi di sisi lain tidak ada TPSnya,” ungkapnya.
Baca Juga: Kisi-kisi Soal Tes PPK dan PPS Pemilu 2024 Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ia berharap ke depan sudah ada TPS di wilayahnya, sehingga bisa menangani permasalahan sampah yang menjadi polemik.
“Mudah-mudahan tahun depan bisa memiliki TPS, supaya warga tidak buang sembarangan lagi,” kata Syarif.
Bila direalisasikan pembangunan TPS, Syarif mengaku sudah menyiapkan lokasi untuk pembangunan TPSnya.
Baca Juga: Jarang Tampil di TV, Begini Nasib Aji Yusman yang Mengaku Sulit Bayar Operasi Caesar Istri
“Rencananya di Lingkungan Turus samping irigasi,” tuturnya.
Selain TPS, Kelurahan Panancangan pun mengusulkan pembangunan posyandu, tembok penahan tanah (TPT), dan gerobak sampah.
“Itu juga usulan Musrembangkel tahun kemarin,” sebut Syarif.
Baca Juga: MANTAP! Jelang Tayang Preman Pensiun 8, Kang Darman Latih Salam Olahraga pada Didu, Otang, dan Jack
Ia menjelaskan, Musrenbangkel RKPD Kota Serang tahun 2024 hanya mengevaluasi usulan-usulan tahun 2023.
“Kami tidak memberikan form usulan ke bapak-ibu. Kami bercermin pada Musrenbangkel tahun-tahun sebelumnya,” jelas dia.
“Cukup usulan yang belum terealisasi kita usulkan di tahun 2024, sehingga tidak ada penumpukan usulan dari masyarakat,” ucapnya.
“Maksudnya biar tertib dan biar habisi dulu biar terealisasi usulan yang tahun kemarin,” sambung dia.
Baca Juga: Apakah Tanggal 23 Januari 2023 Hari Libur? Simak Ulasannya Berikut Ini
Syarif menjelaskan, dari delapan skala prioritas yang diusulkan pada Musrenbangkel RKPD Kota Serang 2023, hanya satu hingga dua usulan.
“Terkadang yang terealisasi satu atau dua. Jadi jauh dari harapan kita semua,” ucap dia.
Syarif meminta tidak ada usulan baru pada Musrenbangkel 2024 bisa dimaklumi oleh perwakilan masyarakatnya.
“Kami mohon dari Pak RW untuk diketahui, bahwa kami usulan-usulan tahun sebelumnya, kita usulkan untuk tahun 2024, jadi gak repot-repot lagi,” katanya.
“Adapun nanti ada tambahan-tambahan usulan, bisa kita tampung untuk data di kami,” tandasnya.
Sekretaris Camat Cipocok Jaya Agung Ginanjar mengatakan, usulan masyarakat Panancangan belum terealisasi semua, lantaran kemampuan anggaran Kota Serang.
Baca Juga: Sinopsis Cinta Setelah Cinta Hari Ini 12 Januari 2023, Starla Terima Arya jadi Kekasih?
“Kemampuan PAD Kota Serang yang masih terbatas. Makanya dukungan dari RT RW untuk pembayaran PBB nya perlu didukung, karena honornya balik ke bapak-bapak juga,” katanya dalam sambutannya.
Agung menuturkan, usulan Musrembangkel ada tiga sumber yang bisa diakomodir Pemkot Serang. Pertama dari Musrenbangkel, kedua DPRD Kota Serang, dan ketiga pengajuan ke dinas.
“Jadi bapak-ibu jangan patah semangat. Usulan tetap diusulkan ke pemerintah, karena ada tiga sumber tadi,” tutur dia.
Baca Juga: Ternyata Simpel, Begini Syarat dan Cara Pengajuan Sanggah Hasil Seleksi PPPK Teknis 2022
Ia pun meminta usulan masyarakat Kelurahan Panancangan yang prioritas dan urgensi yang berdampak buruk besar harus diutamakan.
“Usulan prioritas harus diutamakan. Kalau bisa 70 persen fisik, sisanya pemberdayaan masyarakat. Memang fisik mah terasa, tapi amal lain juga perlu contoh stunting, UMKM, nanti yang bergerak bukan hanya kelurahan saja, ada disnaker, dan Dinsos,” tandasnya. ***