BANTENRAYA.COM – Pasca divonis bebas pada 29 Desember 2022 yang lalu, Nikita Mirzani seperti tidak nyaman untuk berdiam diri.
Lewat akun Instagram miliknya @nikitamirzanimawardi_172, Nikita Mirzani tampak kesal dengan orang-orang yang telah memenjarakannya hingga dibawa ke meja hijau.
Nikita Mirzani mengeluarkan ultimatum akan melaporkan balik orang-orang yang telah turut andil memenjarakannya.
Baca Juga: 6 Hari Tercebur, Evakuasi Truk Pengangkut Semen di Dermaga 5 Pelabuhan Merak Terkendala Cuaca
Yang paling pertama disorot Nikita Mirzani adalah Kepala Satuan (Kasat) Polres Serang Kota yang membuatnya harus berurusan dengan Pengadilan Negeri Serang.
“Ini semua gara-gara Kasat Polres Serang Kota,” tulis Nikita Mirzani, pada hari ini, 3 Januari 2023.
Dalam kasus pencemaran nama baik tersebut, Nikita Mirzani harus duduk di pengadilan selama 2 bulan lebih.
Baca Juga: Viral di TikTok, Ini Lirik Lagu Bugis Itaneng Tenri Bolo, Ketahui Arti dan Maknanya di Sini
“Di mulai dari loe yah y Kasat dan berakhir di tangan JPU Edward dan kawan-kawan yang bikin gue duduk di Pengadilan Serang dan dikurung badan gue selama 2 bulan lebih,” ungkap Nikita.
“Sekarang gue bukan terdakwa yah,” tegasnya.
Selanjutnya, setelah merasakan udara bebas, Nikita berniat membuat laporan balik kepada orang-orang yang dianggap telah membuatnya sengsara.
Baca Juga: Preman Pensiun 8 Open Casting Secara Online, Segera Gabung Jika Sesuai Kriteria Ini
“Gue laporin loe satu-satu yang ikut andil dalam memenjarakan gue,” tuturnya.
“Jangan kalian pikir gue bakalan diem,” sambungnya.
Meskipun membuat ultimatum keras kepada orang-orang yang ia anggap telah membuatnya harus berurusan dengan Pengadilan Negeri Serang, Nikita juga tidak lupa berterima kasih kepada bapak hakim yang membuatnya bisa divonis bebas.
Baca Juga: Erick Thohir Umumkan Harga BBM Turun
“Terima kasih bapak hakim yang terhormat. Semoga bisa menjadi amal ibadah karena sudah menegakan keadilan di Serang Kota,” tandasnya.
Sementara itu, petaka berbalik kepada Dito Mahendra yang melaporkan Nikita Mirzani atas kasus pencemaran nama baik.
Dito kini dikabarkan dipolisikan balik oleh Kejaksaan Negeri Serang. Jaksa menilai Dito telah mempersulit penuntutan lantaran tidak pernah hadir dalam persidangan.***