BANTENRAYA.COM – Seorang Santri di Pasuruan dibakar oleh senior karena dituduh mencuri uang.
Santri di Pasuruan tersebut dituduh mencuri uang miliki senior tersebut, namun hukumannya dibakar.
Kejadian Santri dibakar oleh senior tersebut terjadi pada 31 Desember 2022, tepat di malam tahun baru.
Baca Juga: Lolos ke Semifinal Piala AFF 2022 Sebagai Runner up, Siapa Lawan Garuda Berikutnya?
Sebagaimana dikutip dari akun Instargam @fakta.beriita pada 3 Januari 2023, berikut informasinya.
Korban tersebut berinisial INF, berusia 13 tahun dan sedang menjalani pendidikan di salah satu Pesantren di Pasuruan.
Dirinya dibakar oleh pelaku berinisial MHM, berusia 16 tahun dan seorang senior korban tersebut.
Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi Haiti angkat suara.
“Tersangka kemudian mendatangi korban ke kamarnya dan marah-marah,” kata Farouk pada 2 Januari 2023.
Tak disangka, tersangka kemudian melempar botol air mineral yang berisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite ke tembok di dekat korban.
Baca Juga: Bahu Jalan Rangkasbitung Malingping Ambles, Arus Lalu Lintas Dibuat Satu Arah
Namun cairan BBM tersebut tumpah ke tubuh korban, tepatnya bagian punggung.
“Tersangka lalu menyalakan korek api ke tubuh korban hingga tubuh korban terbakar,” kata dia.
Akibat pembakaran tersebut INF akhirnya mengalami luka bakar di tubuh dan bagian punggungnya.
Korban dilarikan ke Rumah Sakit Husada Pandaan dan dirujuk ke RSUD Sidoarjo.
“Luka bakar yang dialami korban di punggungnya,” terang Farouk.
Sedangkan senior korban yang melakukan pembakaran telah ditangkap atau diamankan oleh Kepolisian.***