Rabu, 15 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 15 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Polemik Perppu Cipta Kerja, Pengamat Menilai Ada Cacat Formil

Hamdi Ibrahim Oleh: Hamdi Ibrahim
2 Januari 2023 | 17:28
Polemik Perppu Cipta Kerja, Pengamat Menilai Ada Cacat Formil

Pengamat Hukum menyatakan bahwa Perppu Cipta Kerja cacat secara formil Instagram/@srikandijo

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BACAJUGA:

Dewa United

Dewa United VS Madura United, Persita Lawan PSIM Tengah Pekan di Pekan 9 BRI Liga 1

15 Oktober 2025 | 07:30
Lirboyo

Soal Konten Kehidupan Ponpes Lirboyo, Stasiun TV Swasta Minta Maaf

14 Oktober 2025 | 16:31
Trans 7

Trans 7 Sampaikan Permintaan Maaf Buntut Konten yang Menyinggung Ponpes Lirboyo

14 Oktober 2025 | 15:47
foto gelandangan

Mudah! Cara Membuat Foto Gelandangan Masuk Rumah yang Sedang Trend

14 Oktober 2025 | 11:24

BANTENRAYA.COM – Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja menimbulkan polemik di awal tahun 2023.

Perppu Cipta Kerja ini menimbulkan polemik di tengah masyarakat yang sedang menyambut tahun baru 2023 dengan lebih optimis dari tahun sebelumnya.

Dalam isi Perppu Cipta Kerja ini salah satu yang menjadi polemik adalah tentang libur karyawan yang diubah dari dua hari dalam seminggu menjadi satu hari dalam seminggu.

Baca Juga: Profil Rey Bong Pemeran Doel Muda di Si Doel The Series, Muda tapi Penuh Talenta dan Prestasi

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyatakan bahwa UU Cipta Kerja catat secara formil dan secara tegas mengatakan UU tersebut inskonstitusionalitas bersyarat, diketok pada 25 November 2021 yang lalu.

Senada dengan pernyataan MK tersebut, Pengamat Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Muhtar Said menilai Perppu Cipta Kerja tidak memenuhi syarat formil.

“Pertama, adanya keadaan yaitu kebutuhan mendesak untuk menyelesaikan masalah hukum secara cepat berdasarkan Undang-Undang (UU). Artinya, ketika tidak ada hal yang genting kemudian mengeluarkan Perppu, maka akan terjadi kekacauan yang luar biasa,” kata Muhtar Saidi, Senin, 2 Januari 2023, dikutip Bantenraya.com dari NU Online.

Baca Juga: Profil dan Biodata Song Hye Kyo, Pemeran Utama Drama Korea ‘The Glory’

Selanjutnya, Muhtar Saidi menerangkan bahwa Perppu dibuat apabila ada keadaan genting dan mendesak, sedangkan Perppu Cipta Kerja tidak memenuh syarat kegentingan.

“Perppu itu filosofinya dibuat dengan keadaan yang luar biasa tanpa adanya proses seperti biasanya,” ujar Muhtar Saidi.

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja pada Jumat, 30 Desember 2022.

Baca Juga: Kecepatan Tinggi, Suzuki Carry Hantam Pohon di JLS Cilegon, Hanya Alami Luka Ringan

Penerbitan Perppu Cipta Kerja ini menandakan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) perihal UU Cipta Kerja menjadi gugur.

Adapun alasan terbinya Perppu Cipta Kerja ini, Presiden Jokowi melihat terkait kondisi global yang tidak menentu dan ancaman resesi ekonomi di 2023.

Sehingga alasan inilah yang disebut-sebut sebagai pertimbangan menerbitkan Perppu Cipta Kerja itu.

Baca Juga: Siap-Siap Awal Bulan Januari 2023, Plat Nomor Kendaraan Bakal Mengunakan Chip Smart

“Jadi memang kenapa perppu, kita tahu kita ini kelihatannya normal tapi diintip oleh ancaman-ancaman ketidakpastian global, saya sudah berkali-kali menyampaikan beberapa negara yang menjadi pasiennya IMF, 14. Yang 28 ngantre di depan pintunya IMF untuk juga menjadi pasien,” ucap Jokowi di Istana Negara, dilihat dari NU Online.

Menanggapi pandangan Presiden Jokowi, Muhtar Saidi menyampaikan bahwa seharusnya pemerintah membuat kajian lebih mendalam sebelum menerbitkan Perppu Cipta Kerja.

“Kalau Presiden mengatakan bahwa akan terjadi resesi ekonomi di 2023 maka itu harus ada kajian secara mendalam dan dibuktikan oleh kajian-kajian yang dibuat oleh pemerintah,” jelasnya. 

Baca Juga: Isi Kekosongan, 48 Guru di Kota Serang Bersaing Jadi Kepala Sekolah

“Jadi, tidak bisa semena-mena, begitu,” tandasnya.***

 

Tags: cacatPengamat HukumPerppu Cipta Kerja
Previous Post

Profil Rey Bong Pemeran Doel Muda di Si Doel The Series, Muda tapi Penuh Talenta dan Prestasi

Next Post

Ogah Antre di Jalan Beton hingga Acungkan Airsoft Gun, Pria di Lebak Dikeroyok Warga hingga Kocar-kacir

Related Posts

Dewa United
Nasional

Dewa United VS Madura United, Persita Lawan PSIM Tengah Pekan di Pekan 9 BRI Liga 1

15 Oktober 2025 | 07:30
Lirboyo
Nasional

Soal Konten Kehidupan Ponpes Lirboyo, Stasiun TV Swasta Minta Maaf

14 Oktober 2025 | 16:31
Trans 7
Nasional

Trans 7 Sampaikan Permintaan Maaf Buntut Konten yang Menyinggung Ponpes Lirboyo

14 Oktober 2025 | 15:47
foto gelandangan
Nasional

Mudah! Cara Membuat Foto Gelandangan Masuk Rumah yang Sedang Trend

14 Oktober 2025 | 11:24
event lari
Nasional

Event Lari Jabar Trisakti Run 2025, Pelari Kalcer Bandung Wajib Gabung

14 Oktober 2025 | 08:18
Poster Pertamina Energizing Run. (Instagram @anggitaa_257)
Nasional

Pertamina Energizing Run 2025, Ajang Lari Penuh Energi dan Semangat Kebersamaan

13 Oktober 2025 | 12:17
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Oppo Find X9

    Spesifikasi Oppo Find X9: Kamera Tajam, Baterai Awet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukungan untuk Kepala SMAN 1 Cimarga Terus Mengalir, Slogan Dukung Bu Kepsek Menggema

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Dini Pitria Kepala SMAN 1 Cimarga yang Kini Banjir Dukungan, Sudah 20 Tahun Mengabdi untuk Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Banten Nonaktifkan Kepala SMAN 1 Cimarga: Saya Sudah Perintahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akibat Nonaktifkan Kepala SMAN 1 Cimarga, Akun Instagram Andra Soni dan Dimyati Digeruduk Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harta Kekayaan Walikota Cilegon Robinsar, Kepala Daerah Paling Muda di Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Fakta Kasus Kepala SMAN 1 Cimarga yang Tampar Siswa hingga Mogok Sekolah, Semua dari Ketahuan Merokok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Gubernur, Giliran Wagub Banten Perintahkan Penonaktifan Kepala SMAN 1 Cimarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Netizen Dukung Kepsek SMAN 1 Cimarga yang Tampar Siswa Karena Ketahuan Merokok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
Oppo Find X9

Spesifikasi Oppo Find X9: Kamera Tajam, Baterai Awet

11 Oktober 2025 | 22:00
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Saham

Mau Investasi Saham Untung, Coba Lirik Saham Yang Belum Viral

15 Oktober 2025 | 09:38
SMAN 1 Cimarga

Mogok Sekolah Berakhir, Kepala SMAN 1 Cimarga Bukan Lagi Ditempati Dini Pitria

15 Oktober 2025 | 09:37
Kepala SMAN 1 Cimarga Dini Fitria

LBH PKC PMII Banten Siap Dampingi Kepala SMAN 1 Cimarga Hadapi Kasus Dugaan Penamparan Siswa Karena Merokok

15 Oktober 2025 | 09:30
SMAN 1 Cimarga

Mogok Sekolah SMAN 1 Cimarga Berakhir, Siswa Kembali Back to School

15 Oktober 2025 | 09:15

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda