BANTENRAYA.COM – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menyebut, banyak pengangguran berasal dari lulusan pendidikan tinggi, seperti SMP, SMA/SMK, Diploma hingga sarjana.
Penyebab pengangguran dikalangan SMP, SMA/SMK, Diploma sampai Sarjana karena mereka tidak memenuhi kebutuhan pasar di Indonesia.
Ida Fauziyah memberitahukan, kondisi angkatan kerja Indonesia bulan Agustus 2022, penduduk bekerja cenderung tinggi oleh pekerja dengan waktu penuh, sektor informal, dan lulusan SMP ke bawah.
Baca Juga: Usai Ketahuan Selingkuh dengan Mertua, Rozy Malah Lakukan Pembelaan diri: Jangan Sok Menghakimi
Sedangkan untuk tren penduduk usia kerja sekarang sudah mengalami perbaikan pasca-pandemi Covid-19.
“Sementara kalau kita lihat dari profil ketenagakerjaan, yang menganggur justru banyak berasal tingkat pendidikannya lebih tinggi, yaitu dari SMA/SMK, diploma, dan sarjana” kata Menaker, Selasa 27 Desember 2022.
Kondisi ini menimbulkan tantangan tersendiri. Menurut Ida Fauziyah, kehadiran Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi ini penting dalam menjawab tantangan kompetensi angkatan kerja.
Baca Juga: Jadwal Tayang Drakor The Interest of Love Episode 3 4 5 6 Sub Indo Full Movie Hingga Tamat
“Perpres ini merupakan sebuah langkah yang sangat strategis dalam meningkatkan kompetensi angkatan kerja Indonesia,” ungkap Menaker.
Menaker mengatakan bahwa ini adalah prinsip dasar dari revitalisasi pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi ini berorientasi pada sebuah kebutuhan dunia usaha, dunia industri, dunia kerja,dan kewirausahaan.
Menurut Menaker, Presiden Jokowi melihat dengan dikeluarkannya Perpres Nomor 68 Tahun 2022 sebagai bagian dari kerangka regulasi UU Cipta Kerja yang isinya poin penting berorientasi pada kebutuhan dunia usaha, dunia industri, dunia kerja, dan kewirausahaan.
Baca Juga: Harga Tiket Nonton KKN di Desa Penari Luwih Dowo Luwih Medeni di Bioskop Jakarta
“Tadi kenapa yang menganggur itu pendidikannya tinggi karena tidak berkesesuaian dengan kebutuhan pasar kerja,” tutur Menaker.
Menaker mengungkapkan, maksud dari revitalisasi ini adalah bagaimana pendidikan dan pelatihan vokasi bisa menjawab dunia usaha, dunia industri.
Pendidikan dan pelatihan vokasi ini merupakan tanggung jawab bersama antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dunia usaha, dunia industri, dunia kerja, dan masyarakat sekitar.
Baca Juga: Sinopsis Film Pengabdi Setan 2, Wajib di Tonton di Tahun Baru 2023.
Selain itu juga dari berbasis pada kompetensi; pembelajaran sepanjang hayat; dan diselenggarakan secara inklusif.***



















