BANTENRAYA.COM – Pendaftar calon Panitia Pemungutan Suara atau PPS untuk Pemilu 2024 di Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Serang membludak.
Memasuki hari keempat pembukaan pendaftaran PPS, jumlah pendaftar mencapai 702 orang.
Perekrutan calon anggota PPS ini berdasarkan keputusan KPU RI No 476 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Pemilu dan Pilkada.
Pendaftaran seleksi calon anggota PPS itu dimulai pada tanggal 18 Desember hingga 27 Desember 2022.
Baca Juga: Warning, BMKG Ingatkan Selama Nataru 11 Provinsi Bakal Hadapi Cuaca Ekstrim Hujan Lebat
Koordinator Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kota Serang, M. Fahmi Musyafa mengatakan, memasuki hari keempat antusias masyarakat mendaftarkan diri untuk menjadi calon anggota PPS sangat tinggi.
“Sudah 702 orang yang mendaftar melalui aplikasi SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc),” ujar M. Fahmi Musyafa, kepada Bantenraya.com, ditemui di kantor KPU Kota Serang, Rabu 21 Desember 2022.
Menurut M. Fahmi Musyafa, kemungkinan akan terus bertambah, karena pembukaan sampai tanggal 27 Desember 2022.
”Kemungkinan akan terus bertambah para pendaftarnya,” jelasnya.
Lelaki itu menuturkan, dari ratusan masyarakat yang mendaftar, terbanyak berasal dari warga Kecamatan Serang yang mendaftar.
“Sementara terbanyak di Kecamatan Serang total 193 pendaftar,” tutur dia.
Fahmi Musyafa menjelaskan, banyak para pendaftar yang datang ke KPU Kota Serang untuk menyerahkan berkas dokumen persyaratan pendaftaran.
Dia menyebutkan, beberapa persyaratan bagi calon pendaftar anggota PPS antara lain, penyerahan berkas ijazah terakhir, KIR dokter, KTP, dan dokumen pendaftaran.
“Melalui aplikasi juga semua berkas dimasukkan, dan sudah ada yang datang juga memberikan berkas. Termasuk masukan berkas kesehatan yang harus di isi,” jelasnya.
Selanjutnya kata M. Fahmi Musyafa, akan memverifikasi dokumen persyaratan pendaftar, apakah sesuai dengan kelengkapan dokumen atau tidak. Kemudian diplenokan apakah memenuhi syarat atau tidak.
“Kemudian nanti ada tes tulis CAT ya seperti kemarin PPK tanggal 2 Januari,” tandas dia.
Baca Juga: Link Pemesanan Tiket Piala AFF 2022, Cek Disini
Fahmi menambahkan, pihaknya membutuhkan anggota PPS untuk 67 kelurahan sebanyak 201 orang.
“Jadi satu kelurahan tiga orang anggota PPS,” imbuhnya.
Salah seorang pendaftar PPS, Rohman (38), mengatakan, ikut mendaftar menjadi anggota PPS, karena ingin berpartisipasi dalam kegiatan kepemiluan.
“Saya pengen tau kalau jadi anggota PPS itu seperti apa. Karena sebelumnya saya pernah jadi KPPS 2019 dan PTPS. Mudah-mudahan saya memenuhi syarat dan lolos seleksi,” kata Rohman, kepada Banten Raya, ditemui di KPU Kota Serang. ***