BANTENRAYA.COM – Sedang viral di TikTok bahwa Guru Gembul menghalalkan pacaran.
Bukan hanya menghalalkan, Guru Gembul menyebutkan bahwa pacaran bagian dari syariat Islam.
Simak penjelasan selengkapnya dari Guru Gembul yang menghalalkan pacaran dalam artikel ini.
Baca Juga: Survei SMRC: Perolehan Suara PDIP Naik, Demokrasi Stabil, Partai Lainnya Nyungsep
Muncul video di TikTok yang menampilkan bahwa Guru Gembul menghalalkan pacaran dan merupakan bagian dari syariat Islam.
Video tersebut dibagikan oleh akun TikTok @beginibaraya pada 18 Desember 2022, dan kemudian viral.
“Dari Sabang sampai Merauke jika ditanya kepada ulama atau dai di Indonesia, semua sepakat pacaran itu haram!” ucap Guru Gembul.
Baca Juga: Reborn Rich Episode 14 Sub Indo: Sinopsis, Link Nonton Full Movie dan Jadwal Tayang Bukan Bilibili
Kemudian Guru Gembul membantah pernyataan tersebut dan mengatakan bahwa pacaran itu halal.
“Padahal pacaran itu halal, dan merupakan bagian dari syariat Islam,” lanjut Guru Gembul.
Lalu Guru Gembul mengatakan bahwa banyak masyarakat yang hanya fokus pada teks pacaran, bukan perbuatan.
Baca Juga: Profil Szymon Marciniak, Wasit Final Piala Dunia 2022: Wasit Papan Atas Polandia Nihil Kontroversi
Sebelum menjelaskan terlalu dalam, Guru Gembul menerangkan terlebih dahulu tentang lamaran.
Beliau mengatakan bahwa ketika seorang wanita dilamar oleh seorang pria, maka tidak boleh ada lagi yang melamar selain lelaki tersebut.
Lalu Guru Gembul menghimbau agar si wanita tidak dilamar oleh pria lain, harus ditandai tangannya menggunakan pacar.
Baca Juga: Lirik Lagu Tak Ingin Usai yang Jadi Soundtract Sinetron Aura, dari Keisha Levronka
Ternyata pacaran halal yang dimaksud Guru Gembul adalah henna, sebuah tinta yang memang sering dipakai oleh wanita.
Sekian informsai mengenai Guru Gembul yang viral tentang menghalalkan pacaran dan menyebutkan bahwa bagian dari syariat Islam.***



















