BANTENRAYA.COM – Kejaksaan Tinggi atau Kejati Banten menerima penghargaan dari KPK.
Penghargaannyang diterima Kejati Banten adalah oada penanganan tindak pidana korupsi terbaik pertama di tingkat kejaksaan se Indonesia
Pemberian penghargaan kepada Kejati Banten itu juga bagian dari perayaan Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2022 dengan tema Indonesia Pulih Bersatu Berantas Korupsi, di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat 9 Desember 2022.
Baca Juga: Pusing Terlilit Utang, Eks Pejabat Dinsos Lebak Nekat Tilep Bantuan Bencana Senilai Rp308 juta
Penghargaan tersebut diberikan oleh KPK dan diterima langsung oleh Kajati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak.
Dalam keterangan resminya, Leo mengatakan jika pemberian penghargaan yang diberikan KPK kepada Kejati Banten merupakan capaian atas upaya penegakan hukum yang diberikan kepada Aparat Penegak Hukum.
“Penghargaan ini dinilai berdasarkan kategori jumlah penyelesaian penanganan perkara tipikor, penetapan tersangka,” kata Leo dikutip Bantenraya.com, Jumat 9 Desember 2022.
“Pencapaian tahap P-21 dan P-31, nilai kerugian negara, asset recovery dan kepatuhan penginputan SPDP Online,” katanya.
Baca Juga: UMK Tertinggi se-Banten, 3,64 Persen Warga Cilegon Alami Kemiskinan
Ia meminta doa kepada masyarakat agar Kejati Banten dapat bekerja secara profesional, dalam penegakan hukum yang berkeadilan dan melakukan kerja-kerja pemberantasan korupsi.
“Perlu kami sampaikan bahwa kerja pemberantasan korupsi yang Kejati Banten lakukan merupakan komitmen kami sebagai bagian dari pelaksanaan atas arahan Bapak Presiden Joko Widodo dan Bapak Jaksa Agung ST Burhanuddin,” tandasnya.
Leo menilai, tema peringatan HAKORDIA Tahun 2022 “Indonesia Pulih Bersatu Berantas Korupsi”, sangat relevan dengan kondisi saat ini.
Baca Juga: Dubai Super Cup 2022: Lacazette Melempem Lawan Mantan Klub.
“Dan menurut hemat saya, kerja pemberantasan korupsi harus dapat berkontribusi dalam agenda pemulihan sosial-ekonomi pasca pandemi Covid-19,” ucapnya.
“Sehingga pemberantasan korupsi tidak sekadar untuk tegaknya hukum dan hilangnya korupsi di Indonesia namun juga untuk terciptanya Indonesia pulih,” nilainya.
Selain itu, Leo menegaskan dalam rangka percepatan pembangunan nasional dan percepatan pemulihan ekonomi nasional pada era pandemi Covid-19, Presiden Jokowi telah menetapkan beberapa program prioritas, salah satunya adalah penegakan hukum.
Baca Juga: Link Nonton Drakor The First Responders Episode 8 Sub Indo Full Movie, Bukan Bilibili atau Dramaqu
Leo menambahkan ke depan sesuai dengan arahan Jokowi, Kejati Banten akan melakukan penanganan hukum yang berkualitas, dan berorientasi pada penyelamatan keuangan negara.
“Oleh sebab itu, Bapak Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan arahan kepada kami di jajaran Kejaksaan RI bahwa penegakan hukum, selain untuk mewujudkan rasa keadilan,” tuturnya.
“Juga harus dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat misalnya perbaikan perilaku taat hukum, pemulihan korban kejahatan dan efek jera bagi pelaku kejahatan,” tambahnya. ***



















