BANTENRAYA.COM – Ratusan Mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) dikabarkan terjerat pinjaman online (Pinjol).
Dikutip Bantenraya.com dari Antara News, pihak IPB telah melakukan empat langkah terkait kabar ratusan mahasiswa dan mahasiswinya diduga terjerat Pinjol untuk usaha penjualan online.
Rektor IPB Arif Satria mengatakan, pihak kampus IPB telah mempelajari kasus yang menimpa ratusan mahasiswnya dan telah mengambil langkah cepat untuk menangani kasus ini.
“Pertama, membuka posko pengaduan. Kedua, memilah-milah tipe kasus yang ada. Saat ini sedang kami petakan tipe masalahnya,” katanya.
Selain itu, lanjut Arif, yang ketiga, IPB mempersiapkan bantuan hukum untuk mahasiswa yang tertipu usaha online dalam kasus Pinjol ini.
Baca Juga: Kapan Drakor Reborn Rich Tayang? ini Jadwal Rilis Lengkap dengan Sinopsisnya
Kemudian yang keempat, IPB akan melakukan upaya peningkatan literasi keuangan kepada para mahasiswa.
Pihak IPB pun sedang dalam komunikasi dengan para mahasiswi dan mahasiswa yang diduga terjerat kasus ini.
Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi IPB University Yatri Indah Kusumastuti menyatakan sangat prihatin saat mendengar kabar ratusan mahasiswa IPB terjerat Pinjol.
“Saat ini melalui para wakil dekan kami sedang mengumpulkan data dan melakukan crosscheck serta mendalami informasi yang kami peroleh,” ujarnya.
Sejumlah mahasiswa yang terjerat Pinjol hingga didatangi penagih utang ke rumahnya, karena penagihan utangnya berkisar Rp3 juta-Rp13 juta untuk penjualan online yang ternyata tidak menguntungkan.
Para mahasiswa IPB yang terjerat Pinjol diduga terpengaruh oleh kakak tingkatnya untuk masuk ke grup WhatsApp usaha penjualan online.
Baca Juga: Daftar 17 Negara yang Hadir di KTT G20 Bali, Lengkap dengan Nama dan Jabatan
Mereka diminta investasi ke usaha tersebut dengan keuntungan 10 persen per bulan dan meminjam modal dari Pinjol.
Namun dalam perjalanannya, keuntungan tidak sesuai dengan cicilan yang harus dibayarkan kepada Pinjol hingga para mahasiswa mulai resah saat ditagih debt collector dan sebagiannya kini berinisiatif melapor ke Polresta Bogor Kota. ***

















