BANTENRAYA.COM – Presdien Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan dana cadangan pandemi yang terkumpul dari 15 negara dan 3 lembaga filantropi.
Saat ini ada sebanyak Rp21,7 triliun atau 1,4 miliar dolar AS dana cadangan pandemi berhasil dikumpulkan.
Dana cadangan pandemi yang baru diluncurkan tersebut masih dimungkinkan akan semakin besar sehingga bisa mencapai target yakni 31,1 miliar dolar AS tiap tahunnya.
Baca Juga: Bukan Kang Mus Apalagi Bang Edi, Sosok Pria Ini yang Bisa Buat Murad Gemetaran di Preman Pensiun
Penambahan tersebut dimungkinkan terjadi mengingat Australia, Perancis, dan Arab Saudi juga menyampaikan komitmennya untuk berkontribusi di Dana Pandemi.
Nantinya, dana tersebut akan digunakan untuk memperkuat arsitektur kesehatan global terutama melalui mekanisme pembiayaan yang kuat dan dapat diandalkan.
Dengan demikian, dunia dapat lebih baik mencegah dan menanggulangi pandemi di masa mendatang.
Baca Juga: Tol Tangerang Merak Banjir Parah, Kendaraan Mogok, Kemacetan Mengular 11 Kilometer
Dikutip Bantenraya.com dari berbagai sumber pada Minggu 13 November 2022, Presiden Jokowi meluncurkan secara resmi dana cadangan pandemic atau Pandemic Fund.
Dana tersebut merupakan diinisiasi Menteri Keuangan dan Menteri Kesehatan yang tergabung dalam G20 di bawah presidensi/kepemimpinan Indonesia untuk tahun ini.
“Saya menyampaikan terima kasih atas kontribusi (negara-negara) untuk Dana Pandemi, dan dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim saya luncurkan Dana Pandemi hari ini,” katanya.
Baca Juga: Sinopsis Spy x Family Episode 20, Munculnya Agen Pesaing Yor Sebagai Istri Loid
“Dana Pandemi menjadi upaya dunia memperkuat arsitektur kesehatan global terutama melalui mekanisme pembiayaan yang kuat dan dapat diandalkan, sehingga dunia dapat lebih baik mencegah dan menanggulangi pandemi di masa mendatang,” ucapnya.
Jokowi menyampaikan, dana yang terkumpul sebanyak Rp21,7 triliun tersebut dinilai masih belum cukup atau kurang.
Hal itu karena berdasarkan hasil studi Bank Dunia dan Organisasi Kesehatan Dunia menunjukkan dunia membutuhkan kurang lebih 31,1 miliar dolar AS tiap tahunnya.
Baca Juga: Bukan Kali Ini Terjadi, Tol Tangerang Merak Juga Pernah Diterjang Banjir 10 Tahun Lalu
Jumlah tersebut agar dapat lebih baik mencegah dan merespons ancaman pandemi di masa depan
“Saya menyampaikan terima kasih kepada para donor dari negara-negara anggota G20 dan non-G20, serta dari lembaga filantropi yang telah memberikan kontribusi,” tuturnya.
“Namun, dana yang terkumpul masih belum mencukupi. Saya mengharapkan dukungan yang lebih besar lagi untuk Dana Pandemi ini,” kata Presiden RI.
Baca Juga: Sudah Semakin Memanas, Aris Nugraha Sebut Preman Pensiun 7 Semakin Mendekati Akhir
Di sisi lain, Jokowi juga berharap ada penanganan yang cepat adil dan merata dalam upaya menciptakan kedaruratan kesehatan secara global.
Oleh karena itu pihaknya mengajak semua pihak untuk sama-sama membentuk penanggulangan kedaruratan kesehatan dalam bentuk dana ekonomi internasional.
Terlebih untuk pemantauan patogen, pengembangan jaringan digital secara global, sertifikasi vaksin untuk memfasilitasi perjalanan internasional, dan pembentukan pusat penelitian dan manufaktur yang lebih adil dan merata.
“Kami harap semua Negara bisa ikut serta dalam menyiapkan kedaruratan kesehatan, sehingga semuanya bisa lebih siap jika ada pandemi, serta penanganan pandemic secara cepat, adil dan merata bagi semua Negara,” ungkapnya.
Usulan membentuk Pandemic Fund telah digagas sejak masa Presidensi G20 Italia pada 2021, tetapi baru berhasil disepakati dan rampung di bawah kepemimpinan/presidensi Indonesia.
Di bawah kepemimpinan Indonesia, negara-negara anggota G20 tidak hanya menyepakati pembentukan Pandemic Fund.
Baca Juga: GRATIS! Link Download Jadwal Piala Dunia 2022 Qatar, dari Penyisihan Grup Hingga Final
Tetapi juga lembaga pengelolanya (governing board) yang saat ini dipimpin oleh Menteri Keuangan RI Periode 2013-2014 Chatib Basri dan Menteri Kesehatan Rwanda Daniel M Ngamije.
Pandemic Fund Governing Board bertugas menyusun berbagai panduan dan rujukan, serta menerima permohonan dana dan menyeleksi penerima dana. ***


















