BANTENRAYA.COM – Kota Serang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Level 1 Covid-19, terhitung sejak 8 hingga 21 November 2022.
Pemberlakukan PPKM Level 1 ini sesuai Instruksi Walikota Serang Nomor: 180/26 – Huk/Instruksi/2022 tentang PPKM Level 1 Covid-19 di wilayah Kota Serang.
Penerapan PPKM Level 1 ini disampaikan Asisten Daerah (Asda) I Kota Serang Subagyo acara pelepasan Kontingen Atlet Porprov VI Banten Kota Serang di Hotel Dwiza, Kota Serang, Rabu 9 November 2022.
Baca Juga: Ingin Masuk Taman Surga dan Bertemu Rasulullah? Ustadz Adi Hidayat Anjurkan Amalan Ini
Subagyo mengatakan, pemberlakuan PPKM level 1 ini tindaklanjut arahan Presiden Republik Indonesia.
“Dari kemarin sampai 21 November 2022. Nanti diperpanjang lagi,” katanya, kepada Bantenraya.com.
Kendati PPKM level 1, Kota Serang belum ada penurunan level atau pencabutan atau pembatasan kegiatan dalam masyarakat.
“Ini kan buat yang sebulan sekali. Jadi kita mengikuti instruksi menteri dalam negeri kaitan masalah apa ynag dibatasi. Masih sama dengan yang kemarin,” ujar dia.
Baca Juga: Upadate Kode Redeem ML Mobile Legends 10 November 2022, Klaim Diamond dan Hero Gratis
Sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan asesmen dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2022 serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.
Subagyo mengaku PPKM level 1 sudah disosialisasikan kepada masyarakat.
“Sudah ke camat dan lurah. Karena masih sama jadi gak terlalu signifikan. Jadi Jadi masih pakai yang kemarin juga nggak masalah,” katanya.
Baca Juga: 20 Link Twibbon Hari Pahlawan 2022, Cocok Jadi Foto Profil Media Sosial, Download Sekarang di Sini
“Jadi nggak disosialisasikan sebetulnya masih sama. Hanya bahwa kita yang perlu disampaikan bulan ini kita masih ada pembatasan. Jadi belum dilepas sama sekali,” jelasnya.
Ia menerangkan, PPKM level 1 ini kaitan dengan pencegahan penanganan penyebaran Covid-19
“Sampai dengan sekarang Alhamdulillah angka covid di Kota Serang sudah terkendali,” terang Subagyo.
Menurut Subagyo, untuk kasus Covid-19 tidak ada perkembangan yang signifikan.
Baca Juga: Terbaru Coupon Code The Spike Volleyball Story 10 November 2022, Banyak Hadiah Bola Voli Gratis
“Ada kasus paling satu dua. Nggak terlalu ini. Dan untuk Covid-19 kemarin ada varian baru omnicorn SBD. Kan nggak terlalu parah ya,” tuturnya.
Namun lantaran penularannya masih tinggi, sehingga masih dilakukan pembatasan kegiatan.
“Ya akhirnya memang seolah-olah sudah nggak ada lagi. Tetapi kaitan dengan masker, protokol kesehatan masih walaupun mungkin tidak semua melakukan,” katanya.
Baca Juga: Sebut Persaingan Capres Cawapres 2024 Ketat, Dul Jaelani ‘Deklarasi’ Jadi Calon Wakil Bupati Bekasi
Untuk PPKM level 1, Pemkot Serang mengimbau masyarakat yang sakit untuk menerapkan protokol kesehatan.
“Sekarang sih lebih ke arah kalau yang merasa kurang enak badan fisiknya nggak fit, ada sedikit batuk flu nah itu yang harus lebih ke protokol kesehatan harus menggunakan masker,” ungkapnya.
“Walaupun kelihatannya sehat tetapi dia mungkin agak sedikit flu berarti dia harus menggunakan masker,” pintanya. ***
















