BANTENRAYA.COM – Sebanyak 5 tokoh Indonesia dianugerahi gelar pahlawan nasional.
Pemberian gelar pahlawan nasional tersebut diumumkan Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan RI usai melakukan rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor.
Dalam rapat terbatas tersebut sebanyak 5 tokoh nasional dari berbagai daerah diberikan gelar pahlawan nasional.
Baca Juga: Link Nonton dan Jadwal Tayang Drakor Love in Contract Episode 15 dan 16, Lengkap dengan Alur Cerita
Para tokoh pahlawan nasional tersebut dinilai telah berjasa terhadap upaya-upaya perjuangan kemerdekaan RI serta mengisi kemerdekaan dengan berbagai hal yang sudah dilakukan.
Upacara penganugerahan sendiri nanti akan langsung pada 7 November di Istana Presiden.
Dikutip BantenRaya.Com dari Youtube Sekretariat Presdien pada Jumat 4 November 2022, Ketua Dewan Gelar dan Tanda-tanda Kehormatan RI Mahfud MD mengatakan, pihaknya memutuskan pada 2022 sekarang akan memberikan gelar pahlawan nasional kepada sejumlah tokoh yang dianggap memiliki kontribusi besar terhadap perjuangan kemerdekaan dan mengisinya usai kemerdekaan.
Baca Juga: Daftar Secara Mandiri, Ini Jadwal Posko Pembagian STB Gratis di Jabodetabek dari Pemerintah
“Atas nama pemerintah yang baru saja diterima Presiden (Jokowi) saya sebagai ketua Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan RI, diantaranya hadir juga anggota ada bapak Moeldoko, Hasan Wirayuda, Meutia Hatta, Anhar Gonggong dan Hersani sebagai Sekretaris Militer,” katanya.
“Memutuskan pada 2022 ini akan memberikan gelar pahlawan nasional. Dalam rangka peringatan hari pahlawan 10 November penganugerahan akan dilakukan 7 november oleh Presiden Jokowi langsung, kareena 8 November dan seterusnya ada KTT di Kamboja hingga 17 akan di Denpasar,” ujarnya.
Pemberian Gelar pahlawan tersebut, ujar Mahfud, berawal dari usulan masyarakat yang diseleksi terbatas di Kementerian Sosial serta Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan RI, selanjutnya didiskusikan dengan Presiden Jokowi dan akhirnya memutuskan memberikan kepada 5 tokoh nasional yang diberikan gelar pahlawan nasional.
Baca Juga: Jadwal Tayang dan Harga Tiket Nonton Perempuan Bergaun Merah Hari ini di Bioskop Bekasi
“Ini usulan dari masyarakat dari kementerian sosial dan diseleksi menjadi sejumlah terbatas. Lalu diseleksi lagi oleh Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan RI sejumlah terbatas,” paparnya.
“Kemudian hari ini bapak Presiden sesudah berdiskusi dengan kami memutuskan tahun ini memberikan 5 kepada tokoh-tokoh bangsa yang sudah berjuang mendirikan Negara Republik Indonesia melalui perjuangan kemerdekaan dan mengisinya dengan pembangunan, sehingga kita sampai sekarang tetap eksis sebagai Negara berdaulat,” ujarnya.
Kelima tokoh tersebut, jelas Mahfud MD yaitu, tokoh pertama adalah Dr. dr. H. R Soeharto asal Jawa Tengah, beliau adalah orang yang menemani Presiden Soekarno sebagai dokter pribadi dan juga Wakil Presiden Mohammad Hatta.
“Selain bersama Soekarno dalam berjuang, dirinya berperan aktif mengisi masa kemerdekaan lewat pembangunan infrastruktur di tanah air. Ikut pembangunan department store syariah dan pembangunan Monumen Nasional dan Masjid Istiqlal serta pembangunan Rumah Sakit Jakarta, serta salah seorang pendiri berdirinya IDI (Ikatan Dokter Indonesia),” jelasnya.
Kedua Pemerintah memberikan kepada K. G. P. A. A Paku Alam VIII atau Raja Paku ALam 1973 – 1989. Dimana beliau bersama Sultan Hamengkubuwono IX dari Kraton Yogyakarta mengintegrasikan dari awal Kemerdekaan RI, sehingga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tetap utuh sampai sekarang.
“Sehari sesudah (kemerdekaan) itu beliau menyatakan bergabung ke NKRI, kemudian Yogyakarta menjadi Ibukota yang kedua dari RI ketika terjadi agresi militer Belanda pada 1946,” imbuhnya.
Ketiga yaitu almarhum dr. Raden Rubini Natawisastra dari Kalimantan.
“Almarhum dan istrinya dijatuhi hukuman mati Jepang karena perjuangannya yang gigih untuk kemerdekaan,” lanjutnya.
Keempat almarhum Salahuddin bin Tolabuddin dari Maluku. Selama 32 tahun almarhum dinilai telah berjuang membangun Indonesia berdasarkan pancasila.
“Beliau pernah dibuang ke Boven Digul pada 1942 dan juga dibuang ke Sawahlunto pada 1818 hingga 1923,” paparnya.
Kelima, Pemerintah RI menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada Almarhum Ahmad Sanusi dari Jawa Barat. Almarhum Ahmad Sanusi merupakan anggota Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang belum mendapatkan gelar tokoh pahlawan.
Beliau juga, sambung Mahfud, tokoh Islam yang memperjuangkan dasar Negara yang menghasilkan kompromi lahirnya Negara Pancasila.
“Semula ada sisi kanan ingin menjadikan Negara Islam, sisi kiri menjadikan Negara sekuler, kemudian diambil jalan tengah lahirlah ideologi Pancasila menyetujui pencoretan tujuh kata piagam Jakarta,” pungkasnya. ***