Selasa, 17 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 17 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Minta Segera Disidang, Nikita Bakal Buka-Bukaan

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
1 November 2022 | 07:19
Minta Segera Disidang, Nikita Bakal Buka-Bukaan

MENYAMBANGI KEJAKSAAN - Kuasa hukum dan sahabat Nikita Mirzani menyambangi Kejari Serang untuk mempertanyakan permohonan penangguhan, Senin (31/10/22). Darjat bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTEN RAYA – Tak mendapatkan penangguhan penahanan, kuasa hukum Nikita Mirzani minta Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang segera melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Serang. Disana, Nikita akan buka-bukaan atas perkara yang dihadapinya.

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengatakan agar JPU segera melimpahkan kasus yang dihadapi kliennya ke PN Serang, supaya Nikita Mirzani memiliki kepastian hukum.

“Saya minta ada kepastian hukum artinya kita minta supaya segera dilimpahkan perkara ini pengadilan,” kata kepada awak media di Kantor Kejari Serang, Senin (31/10/2022).

Fahmi menambahkan dalam persidangan nanti, pihaknya akan menanggapi dakwaan JPU melalui eksepsi atau sanggahan yang sudah dipersiapkan tim olehnya.

Baca Juga: Gerhana Bulan Total Terjadi 8 November 2022, Berikut Daftar Waktu dan Wilayah yang Dapat Menyaksikannya

“Saya tidak mau berbicara pasal dan seterunya, karena itu saya akan ungkapkan di persidangan, khusunya di eksepsi, karena banyak yang harus di eksepsi, karena banyak yang harus di ungkapkan dipersidangan,” tambahnya.

Fahmi menjelaskan jika dirinya maupun Nikita Mirzani sudah mempersiapkan diri saat persidangan di Pengadilan. Bahkan, pihaknya sudah siap membongkar kasus yang menjerat kliennya tersebut.

“Kita fight di persidangan, kita akan buka bukaan, bongkar-bongkaran secara hukum,” jelasnya.

Fahmi memastikan ada beberapa fakta yang tidak dibeberkan oleh Nikita Mirzani, atas laporan Dito Mahendra di Polresta Serang Kota. Namun didalam persidangan hal itu akan dibongkar.

Baca Juga: Pabsi Kabupaten Serang Optimalkan Angkatan Demi Kejar Medali Emas

“Nanti kita lihat seperti apa prosesnya. yang jelas Niki sudah siap, karena bagi Niki ini harus diungkap semua yang sebenarnya sepeti apa,” tandasnya.

Sementara itu, sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru mengaku tidak mempersalahkan atas keputusan Kejari Serang yang menolak permohonan penangguhan penahanan sahabatnya tersebut.

“Nggak apa-apa, mereka mungkin memiliki hak untuk menolak. Tapi kita tahu, hak untuk Nikita Mirzani beda dengan hak yang lain. Tapi nggak apa-apa, kita ikutin aja prosesnya. Sebagai teman Nikita, akan mendampingi apapun,” tandasnya.

BACAJUGA:

Negara Austria memberikan beasiswa untuk jenjang S3 melalui program Indonesia–Austria Scholarship Programme (IASP) 2026. (Freepik.com/ Wirestock)

Dosen Kemendiktisaintek Berpeluang Raih Beasiswa S3 IASP 2026 di Austria, Tunjangan Puluhan Juta

17 Februari 2026 | 13:54
Ilustrasi. Pemeirntah siap melaksanakan sidang isbat penetapan 1 Ramadhan 2026 pada malam ini, Selasa 17 Februari 2026. (Pexels/Markus Spiske)

6 Link Streaming Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 2026 Kemenag, Tinggal Klik Langsung Tersambung

17 Februari 2026 | 13:00
1 Ramadhan 1447 H Muhammadiyah

1 Ramadhan 2026 Hari Rabu atau Kamis? Pemerintah Beri Jawaban Tegas

17 Februari 2026 | 10:00
Contoh bingkai foto tema Ramadan 2026 yang bisa diunduh melalui link Twibbon di bawah ini. (Twibbonize/anwar siroj)

15 Link Twibbon Ramadan 2026, Dijamin Keren dan Kekinian Buat Ibadahmu Makin Semangat

17 Februari 2026 | 09:21

Dilain tempat, Kepala Kejari Serang Freddy D Simandjuntak mengatakan jika pihaknya telah menunjuk JPU untuk menyusun surat dakwaan kasus pencemaran nama baik dengan tersangka Nikita Mirzani.

Baca Juga: KSOP Banten Lakukan Investigasi Kebakaran Kapal Abusamah

“JPU telah kita siapkan ada lima orang dari Kejari Serang untuk mempersiapkan dalam menyusun surat dakwaan, masih dalam proses, masih disusun,” katanya.

Freddy menjelaskan, JPU akan secepatnya menyelesaikan surat dakwaan Nikita Mirzani. Hal itu juga yang menjadi salah satu faktor penangguhan Nikita Mirzani tidak dikabulkan.

“Kalau pun nantinya dikabulkan (penangguhan penahanan) nanti akan mempersulit pemeriksaan,” jelasnya. (***)

 

Tags: Dito Mahendrapenangguhan penahanan
Previous Post

Download di Sini! Kumpulan Link Twibbon Hari Inovasi Indonesia 1 November 2022 Terbaru, Keren, dan Elegan

Next Post

Tak Temukan Unsur Kejahatan, Polda Dianggap Mengada-Ngada

Related Posts

Negara Austria memberikan beasiswa untuk jenjang S3 melalui program Indonesia–Austria Scholarship Programme (IASP) 2026. (Freepik.com/ Wirestock)
Nasional

Dosen Kemendiktisaintek Berpeluang Raih Beasiswa S3 IASP 2026 di Austria, Tunjangan Puluhan Juta

17 Februari 2026 | 13:54
Ilustrasi. Pemeirntah siap melaksanakan sidang isbat penetapan 1 Ramadhan 2026 pada malam ini, Selasa 17 Februari 2026. (Pexels/Markus Spiske)
Nasional

6 Link Streaming Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 2026 Kemenag, Tinggal Klik Langsung Tersambung

17 Februari 2026 | 13:00
1 Ramadhan 1447 H Muhammadiyah
Nasional

1 Ramadhan 2026 Hari Rabu atau Kamis? Pemerintah Beri Jawaban Tegas

17 Februari 2026 | 10:00
Contoh bingkai foto tema Ramadan 2026 yang bisa diunduh melalui link Twibbon di bawah ini. (Twibbonize/anwar siroj)
Nasional

15 Link Twibbon Ramadan 2026, Dijamin Keren dan Kekinian Buat Ibadahmu Makin Semangat

17 Februari 2026 | 09:21
Ilustrasi. Yuk sampaikan Ucapan maaf jelang puasa Ramadan 2026. (Pixabay/Choreograph Konstantin Yuganov)
Nasional

10 Ucapan Maaf Sebelum Puasa Ramadan 2026, Kata-kata Tulus dan Menyentuh Hati

17 Februari 2026 | 09:07
Sidang isbat 1 Ramadan 1447 H/2026 M. (YouTube/Bimas Islam TV)
Nasional

Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadan 2026, Cek Jadwal dan Tahapannya di Sini!

17 Februari 2026 | 08:49
Load More

Popular

  • Pensiunan Krakatau Steel saat menemui Anggota Dewan pada Kamis, 12 Februari 2026. (dok Pensiunan Krakatau Steel)

    Pensiunan Krakatau Steel Mengadu ke Anggota Dewan, Buntut Perusahaan Alot Naikkan Dana Pensiun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Royal Baroe Banyak Diincar Investor Luar Kota Serang, Pemkot Siapkan UPT Khusus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Link Twibbon Terbaru Tahun Baru Imlek 2026, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Gelontoran Dana Bergulir Sampai Rp3 Juta, Tekankan Pinjaman Jangan Digunakan Buat Kebutuhan Konsumtif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berharap Ada Kepastian, Honorer Non-database di Pemkab Lebak Tetap Bekerja Meski Tak Digaji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekomendasi Tempat Bukber di Hotel Kota Serang, All You Can Eat Rp100 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami Agnes Jennifer Diduga Kembali Selingkuh, Begini Respon Sang Selebgram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Kabupaten Serang Dihitung, Sekda Berikan Bocorannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Ilustrasi warga Muhammadiyah Kota Cilegon yang mulai tarawih pada malam ini. ums.ac.id

Malam Ini, Warga Muhammadiyah Kota Cilegon Mulai Salat Tarawih

17 Februari 2026 | 15:00
Austria beri beasiswa S3 melalui program Indonesia–Austria Scholarship Programme (IASP) 2026, akhir pendaftaran 1 Maret 2026. (Freepik.com/ Wirestock)

Kuota Terbatas, Pendaftaran Beasiswa S3 IASP Austria Ditutup Dua Pekan Lagi

17 Februari 2026 | 14:09
Negara Austria memberikan beasiswa untuk jenjang S3 melalui program Indonesia–Austria Scholarship Programme (IASP) 2026. (Freepik.com/ Wirestock)

Dosen Kemendiktisaintek Berpeluang Raih Beasiswa S3 IASP 2026 di Austria, Tunjangan Puluhan Juta

17 Februari 2026 | 13:54
Pengendara sepeda motor Honda saat berboncengan dengan posisi baik serta menggunakan pakaian safety riding. (Honda Banten untuk Banten Raya)

Tips Aman Berkendara untuk Jaga Keseimbangan Sepeda Motor saat Berboncengan

17 Februari 2026 | 13:39

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda