Rabu, 4 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 4 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Ikut Berkomentar, Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti Sebut Penahanan Nikita Mirzani Bisa Tak dilanjutkan

Yanadi Oleh: Yanadi
27 Oktober 2022 | 12:15
Nikita Mirzani Resmi Ditahan dan Sempat Menolak, Sambil Teriak Histeris

Sempat menolak tetapi akhirnya Nikita Mirzani resmi ditahan Instagram @nikitamirzanimawardi_172

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Aktris Nikita Mirzani resmi ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan atau Rutan Kelas IIB Serang.

Nikita Mirzani ditahan dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-undang ITE yang dilaporkan Dito Mahendra.

Dengan penahanan Nikita Mirzani, Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra ikut berkomentar.

Baca Juga: Link Live Streaming French Open 2022 Serta Jadwal Wakil Indonesia Pasca Tumbangnya The Daddies dan Minions

Azmi menilai, ada dua kemungkinan status penahanan Nikita Mirzani semua tergantung sikap dan pendapat Majelis Hakim usai dilimpahkan jaksa ke Pengadilan Serang.

Dengan dinyatakan berkas perkara sudah P21. Artinya telah terpenuhi syarat formil dan syarat materil.

Tugas kepolisian tuntas, dan kini berkonsekuensi proses selanjutnya dengan pelimpahan tahap dua kepada jaksa penuntut umum, dimana sejak kemarin jaksa penuntut umum telah melakukan penahahan kepada Nikita Mirzani. 

Baca Juga: Spoiler Happy Go Jenny Episode 4 Lengkap fengan Link Nonton Bukan LK21 atau Telegram

“Sehingga sesuai prosedur hukum ada dua kemungkinan usai penahanan dari kejaksaan,” kata Azmi, Kamis 27 Oktober 2022.

Dia menilai, berdasarkan asas peradilan cepat maka diperkirakan 20 hari kedepan sejak penahanan Nikita Mirzani.

Perkaranya akan dilimpahkan ke pengadilan dan sejak pelimpahan tersebut maka akan menjadi tanggung jawab yuridis maupun kewenangan status penahanan beralih pada majelis hakim nantinya.

Baca Juga: Sering Cekcok dengan Atta Halilintar, Aurel Hermansyah Sempat Menyerah Pada Pernikahannya

“Jadi bisa saja Nikita Mirzani dilanjutkan penahanannya, dan bisa juga tidak ditahan, karena hukum acara pidana mengatur syarat dan ketentuan untuk dua kemungkinan tersebut,” ujarnya.

“Karena nantinya majelis hakim setelah mereka menerima pelimpahan berkas perkara dan dakwaan, majelis hakim akan buat pendapat dan menentukan sikap apa perlu atau tidaknya dilakukan penahanan, ini domain mutlak majelis hakim yang harus dipatuhi,” terangnya.

Menurutnya, Majelis Hakim yang akan menilai secara profesional dan mempertimbangkan segala hal atau keadaan subyektifnya, sebagaimana diatur dalam Pasal 21 KUHAP termasuk adanya hak terdakwa mengajukan hak penangguhan penahanan Pasal 31 KUHAP.

Baca Juga: 19 Shampo Produk Unilever yang Ditarik dari Pasaran Tidak Terdaftar di Indonesia, Berikut Daftarnya!

BACAJUGA:

Copa del Rey Barcelona vs Athletico Madrid. (Instagram@433)

Copa del Rey Barcelona vs Athletico Madrid, Ambisi Blaugrana Balas Dendam di Leg 2

3 Maret 2026 | 22:21
Nagita Slavina membagikan amalan ‘jalur langit’

Dikenal Tajir Melintir, Nagita Slavina Bocorkan Amalan ‘Jalur Langit’ yang Sering Dilakukan

3 Maret 2026 | 18:30
Yoon Ra Young tampil mengenakan seragam tahanan saat menjalani persidangan dalam drama Korea Honour episode 10.

Spoiler Drakor Honour Episode 10 Sub Indo: Ra Young Jalani Persidangan

3 Maret 2026 | 18:15
Ambisi Persija Jakarta raih kemenangan di JIS saat hadapi Borneo FC. (Instagram/@borneofc.id)

Persija Jakarta vs Borneo FC, Ambisi Macan Kemayoran Raih Kemenangan di JIS

3 Maret 2026 | 17:58

Karenanya jika menurut majelis hakim tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, tidak mengulangi perbuatan.

Kemudian juga dianggap terdakwa kooperatif ketika akan diperiksa di Pengadilan Negeri, dapat saja karena kewenangan hukumnya majelis hakim tidak melakukan penahanan.

Namun meskipun demikian semua kembali kepada pertimbangan yang bijaksana, dan hakim memperhatikan keadaan selama dari proses penyidikan dan pelimpahan misal demi memudahkan proses pemeriksaan di persidangan.

Baca Juga: Ada 1.400 Link Jual Beli Obat Sirop Berbahaya, Ditemukan Usai Badan POM RI dan Kemenkominfo Patroli Siber

“Pengadilan majelis hakim harus objektif, profesional dalam menjaga keseimbangan bagi pelaku, korban, termasuk negara dalam menangani perkaranya, tanpa harus terpengaruh dan dipengaruhi.

“Sehingga bila melihat dari aspek keadilan dan jika majelis hakim berani bersikap tegas dalam menerapkan asas persamaan hukum dengan mencermati kasus-kasus pidana lain dengan menilainya berdasarkan pertimbangan objektif,” imbuhnya.

“Serta memudahkan kepentingan pemeriksaan guna untuk segeranya diajukan dan diadili perkaranya oleh Pengadilan serta selesainya proses persidangan termasuk kepastian hukum bagi Nikita Mirzani.

Baca Juga: 20 Kode Promo Gojek, GoFood, GoRide, GoCar, GoSend 27 Oktober 2022, Nikmati Diskon dan Cashback 90 Persen

“Majelis hakim dapat juga mengikuti dan melanjutkan penahanannya seperti yang jaksa penuntut umum terapkan,” paparnya. ***

Tags: tak dilanjutkanUniversitas Trisakti
Previous Post

Link Live Streaming French Open 2022 Serta Jadwal Wakil Indonesia Pasca Tumbangnya The Daddies dan Minions

Next Post

Manipulasi Agunan, Mantan Kepala Unit Pegadaian di Kota Cilegon Dituntut 6,5 Tahun

Related Posts

Copa del Rey Barcelona vs Athletico Madrid. (Instagram@433)
Nasional

Copa del Rey Barcelona vs Athletico Madrid, Ambisi Blaugrana Balas Dendam di Leg 2

3 Maret 2026 | 22:21
Nagita Slavina membagikan amalan ‘jalur langit’
Nasional

Dikenal Tajir Melintir, Nagita Slavina Bocorkan Amalan ‘Jalur Langit’ yang Sering Dilakukan

3 Maret 2026 | 18:30
Yoon Ra Young tampil mengenakan seragam tahanan saat menjalani persidangan dalam drama Korea Honour episode 10.
Nasional

Spoiler Drakor Honour Episode 10 Sub Indo: Ra Young Jalani Persidangan

3 Maret 2026 | 18:15
Ambisi Persija Jakarta raih kemenangan di JIS saat hadapi Borneo FC. (Instagram/@borneofc.id)
Nasional

Persija Jakarta vs Borneo FC, Ambisi Macan Kemayoran Raih Kemenangan di JIS

3 Maret 2026 | 17:58
Ide menu buka puasa Ramadan yang praktis dan bergizi. (Pixabay/Bhofack2)
Nasional

5 Ide Menu Bukber Ramadan yang Satset dan Tetap Bergizi

3 Maret 2026 | 17:42
Doa saat terjadi Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026. (Pexels/Onfokus)
Nasional

Gerhana Bulan Total pada Malam Ini? Begini Doa yang Harus Dipanjatkan

3 Maret 2026 | 17:24
Load More

Popular

  • Sekda Kota Serang Nanang Saefudin lantik tujuh pejabat di Aula Setda lantai 1 Puspemkot Serang, Senin 2 Maret 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

    Lantik 7 Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator, Sekda Kota Serang: Dukung Visi Misi Walikota dan Wakil Walikota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocoran Kode Voucher Shopee 3 Maret Big Ramadan Sale 2026, Banjir Promo dan Diskon!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maaf, tapi Pemprov Banten Tidak Anggarkan THR untuk PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peluang PPPK Paruh Waktu Pemprov Banten Dapat THR Terbuka, Besaran dan Pencairan Tunggu Arahan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Serang Budi Rustandi Cek Miras di Gudang Kantor Satpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Siapkan 50 Bus Mudik Gratis, Pendataran Segera Dibuka Via Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Israel akan Panggil 70.000 Tentara, Sesuai Hadist soal Pasukan Dajjal!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kader Baru PAN di Kabupaten Serang Terus Bertambah, Ishak Optimis Jadi Pemenang Pileg

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Serang Bakal Jadikan Paralayang Wisata Unggulan Baru di Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Ilustrasi beasiswa S2 EPFL Swiss 2026. (Freepik.com Oleksandr Ryzhkov)

Cara Daftar Beasiswa S2 EPFL Swiss 2026, Cukup Centang Formulir Online

4 Maret 2026 | 05:00
Polisi saat berjaga mengawadi truk tambang di ruas jalan Bojonegara, Kabupaten Serang.

Jelang Mudik, Pemprov Setop Total Operasi Truk Tambang di Banten

4 Maret 2026 | 04:00
Perringatan dini cuaca Pandeglang

Waspada Fenomena Astronomis di Pandeglang, Gelombang Laut Meningkat

4 Maret 2026 | 03:00
Copa del Rey Barcelona vs Athletico Madrid. (Instagram@433)

Copa del Rey Barcelona vs Athletico Madrid, Ambisi Blaugrana Balas Dendam di Leg 2

3 Maret 2026 | 22:21

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda