BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kota atau Pemkot Cilegon melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP akan membangun Mal Pelayanan Publik.
Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Perubahan 2022 Kota Cilegon pembangunan Mal Pelayanan Publik atau MPP dianggarkan Rp 2,6 miliar.
Pembangunan Mal Pelayanan Publik akan menggunakan Gedung Edhi Praja lantai 1. Gedung tersebut terletak di Kawasan Kantor Walikota Cilegon di bagian belakang.
Di dalam lpse.cilegon.go.id pagu anggaran Renovasi Interior Mal Pelayanan Publik Rp 2,6 miliar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Maman Mauludin mengatakan, MPP akan dibangun tahun ini menggunakan Geung Edhi Praja lantai 1.
Baca Juga: Kakek 61 Tahun di Cilegon Bawa Anak 6 Tahun ke Dalam Rumah, Dipaksa Lakukan Tindakan Ini
Secara teknis dan secara administratif diharapkan MPP bisa selesai tepat waktu.
“Sesuai rencana, MPP ini akan selesai dan diresmikan pada awal Desember 2022 bersama dengan 25 kabupaten kota se-Indonesia,” kata Maman ditemui di ruang kerjanya, Rabu, 26 Oktober 2022.
Menurut Maman, saat ini pembangunan MPP memasuki tahapan evaluasi akhir dan akan segera dilakukan kontrak pada awal November.
“Pekan kemarin kita sudah rapat dengan keseluruhan tim persiapan MPP dari DPMPTSP Kota Cilegon. Menurut laporan DPMPTSP, dalam waktu dekat pelaksanaan fisik akan dilakukan. Tidak terlalu berat karena itu hanya menyekat atau pemasangan jaringan saja, isi dan peralatan elektronik saja,” kata Maman.
Baca Juga: Brigadir E Yakin Brigadir J Tak Lakukan Pelecehan dan Siap Bela Untuk Terakhir Kali
Maman menjelaskan, di MPP nantinya akan ada gerai-gerai yang berisikan pelayanan dari instansi vertikal, Pemkot Cilegon, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta perbankan.
Sudah ada 14 instansi atau lembaga yang menandatangani atau kesediaan mengisi gerai di MPP Cilegon.
“Ada Imigrasi, Kepolisian, instansi di Pemkot Cilegon. Sehingga masyarakat bisa dilayani di situ dan perizinan tertentu bisa cepat, kemudahan-kemudahan pelayanan,” ujarnya.
Pelaksana Tugas Kepala DPMPTSP Kota Cilegon Tb Dendi Rudiatna mengatakan, waktu pelaksanaan Renovasi Interior MPP selama 45 hari kerja.
Pekerjaan tersebut di dalam ruangan sehingga tidak terganggu cuaca.
Baca Juga: Profil Dito Mahendra Terlapor yang Menjebloskan Nikita Mirzani ke Penjara, Lingkup Keluarga Jenderal
“Saya optimis bisa selesai tepat waktu dan pekerjaan ini pekerjaan yang kebanyakan bisa dikerjakan di workshop-workshop, jadi tinggal pasang-pasang,” ujarnya.
Dendi menguraikan, semua yang ada di lantai 1 Gedung Edhi Praja saat ini diubah semua, tinggal pemasangan partisi-partisi saja.
“Anggaran sudah sesuai DED (Detail engineering desain). “Nanti pelayanan di MPP ada dari Disdukcapil, DPMPTSP, BPKAD, Pengadilan Agama, Kejaksaan, Polres, BPJS, total ada 18 instansi dari luar Pemkot Cilegon, dari Pemkot Cilegon ada sekitar 5 instansi,” terangnya.
Dendi menambahkan, dengan adanya MPP, ke depan di Kawasan Kantor Walikota Cilegon juga akan dilakukan penataan parkir.
Baca Juga: Viral! Suami Gerebek Istri Selingkuh di Ciruas Kabupaten Serang, Selingkuhan Dibuat Babak Belur
“Kaitan dengan parkir, DPUTR (Dinas Pekerjaan Umum da Tata Ruang) akan memerbaiki lahan parkir, sudah melalui tahapan-tahapan kajian,” ucapnya.(***)