BANTENRAYA.COM – Tim Gabungan Independen Pencari Fakta atau TGIPF terkendala untuk mengungkap Tragedi Kanjuruhan.
Kendala yang dialami TGIPF, setelah adanya temuan rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan saat terjadi Tragedi Kanjuruhan ada yang menghapus.
Temuan ini terungkap dalam laporan TGIPF Tragedi kanjuruhan yang disampaikan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga: KIB Cenderung Bakal Tentukan Capres Secara Musyawarah, Kader Internal Koalisi Jadi Prioritas
Rekaman yang dihapus itu berasal dari CCTV yang berada di lobi utama dan area parkir dengan durasi 3 jam 21 menit.
TGIPF menyebut mulanya CCTV merekam pergerakan rangkaian Barracuda yang akan melakukan evakuasi Tim Persebaya.
“Pergerakan awal rangkaian Barracuda yang akan melakukan evakuasi Tim Persebaya, dapat terekam melalui CCTV yang berada di Lobby utama dan Area Parkir,” tulis TGIPF dalam laporannya seperti dilihat pada, Senin 17 Oktober 2022.
TGIPF mengungkapkan, CCTV tersebut hanya memperlihatkan rekaman dengan durasi 1 jam 21 menit. Sedangkan durasi 3 jam 21 menit berikutnya hilang.
“Tetapi rekaman CCTV tersebut mulai dari pukul 22.21.30 dapat terekam dengan durasi selama 1 jam 21 menit,” katanya.
“Dan selanjutnya rekaman hilang (dihapus) selama 3 jam, 21 menit, 54 detik, kemudian muncul kembali rekaman selama 15 menit,” ungkap dia.
Baca Juga: Link Live Streaming Denmark Open 2022 yang Dimulai Hari Ini, Legal dengan Kualitas Full HD
TGIPF menyatakan, hilangnya durasi rekaman itu menghambat tugas mereka untuk mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi di Stadion Kanjuruhan.
Bahkan TGIPF pun mengaku tengah berupaya untuk meminta rekaman lengkap ke Polri.
“Hilangnya durasi rekaman CCTV menyulitkan atau menghambat tugas tim TGIPF untuk mengetahui fakta yang sebenarnya terjadi dan sedang diupayakan untuk meminta rekaman lengkap ke Mabes Polri,” jelasnya. ***