BANTENRAYA.COM – Lesti Kejora diketahui telah mencabut laporan polisi (LP) terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, Rizky Billar. Keputusan mencabut laporan itu disebut murni keinginannya.
Beberapa alasan pencabutan laporan tersebut diungkapkan Lesti saat melakukan konferensi pers kepada awak media di Polres Metro Jakarta Selatan.
Salah satunya ia yakni isi perjanjian antara keduanya usai pencabutan laporan. Menurutnya, Rizky Billar berjanji tidak mengulangi perbuatannya. Tak hanya itu, permohonan maaf Rizky Billar juga diterima oleh orang tua Lesti.
Baca Juga: Kenapa Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Rizky Billar?
“Beliau sangat berjanji tidak akan mengulangi, sudah dituangkan dalam perjanjian. Beliau memohon pada orang tua untuk minta maaf, orang tua saya maafin,” katanya pada Jumat (14/10).
Lesti juga menyebut keputusan mencabut LP demi mengutamakan kepentingan anak. Bagaimanapun, ungkap Lesti, Rizky Billar tetap ayah dari anaknya.
“Insyallah Allah maha membolak-balikkan hati manusia. Kita serahkan pada yang punya kita berserah pada yang punya. Suami saya mau bagaimana pun beliau bapak terbaik dari anak saya. Beliau berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” jelasnya.
Baca Juga: Lesti Kejora Cabut Laporan atas Tersangka Rizky Billar, Berikut Alasannya
Namun, setelah dilakukan pencabutan laporan itu, Rizky Billar tak langsung dilepas oleh pihak kepolisian, tapi masih ditahan.
Hal ini karena pencabutan laporan yang dilakukan Lesti Kejora masih diproses sehingga Rizky Billar belum bisa langsung dibebaskan.
“Tidak serta merta kalau dicabut dia (Rizky Billar) dibebaskan malam ini. Tidak begitu,” Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.***



















