BANTENRAYA.COM – Kejaksaan Negeri atau Kejari Pandeglang membuka posko pengaduan perempuan dan anak di kantornya, Rabu 12 Oktober 2022.
Posko di Kejari Pandeglang tersebut didirikan dalam rangka menekan angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Pandeglang.
Kepala Kejari Pandeglang, Helena Octaviane mengatakan, bahwa pendirian posko perempuan dan anak merupakan instruksi dari Kajati Banten.
Posko ini untuk meminimalisir terjadinya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Tingkat kejahatan terhadap perempuan dan anak cukup tinggi,” ujarnya.
“Jadi sesuai dengan perintah dari pimpinan kami pak Kajati, kita harus membuat posko pengaduan kejahatan terhadap perempuan dan anak,” tegas Helena.
Baca Juga: Dikaitkan Penjual Dawet dengan Partainya, DPP PSI: Bukan Pengurus PSI!
Dikatakannya, dengan adanya posko dapat mempermudah masyarakat yang menjadi korban kekerasan, khususnya perempuan dan anak.
“Dengan adanya posko dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat,” harapnya.
Dijelaskan Helena, posko perempuan dan anak nantinya akan melayani pengaduan dan konsultasi mengenai penanganan perkara yang berkaitan dengan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Baca Juga: Masih Hangat! Kode Redeem ML Mobile Legends 7 Oktober 2022, Klaim Diamond dan Hero Gratis
“Posko ini akan melayani aduan atau konsultasi terkait perempuan dan anak, baik itu soal kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak maupun kasus penyalahgunaan narkotika yang dapat membahayakan semua kalangan mulai dari orang dewasa hingga anak,” jelas Helena. ***


















