BANTENRAYA.COM – Salah satu peringatan hari penting yang tidak boleh terlewat yaitu Hari Batik Nasional yang jatuh pada 2 Oktober 2022.
Tentunya bukan tanpa alasan memperingati Hari Batik Nasional, sebab ada arti tersendiri dari sejarah hari batik nasional 2 Oktober 2022 ini.
Sebagai salah satu warisan budaya, sejarah Hari Batik Nasional 2022 sangat erat kaitannya dengan masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Respon Kang Cecep Preman Pensiun 6, Tentang Kasus KDRT Rizky Billar dan Lesti Kejora
Untuk mengetahui sejarah Hari Batik Nasional 2022, simak penjelasan lengkap berikut
Pada 2 Oktober 2009, batik mendapat pengakuan dunia dari United Nations of Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) sebagai warisan budaya dunia tak benda.
Sidang keempat komite antar pemerintahan itu dilaksanakan di Abu Dhabi.
Baca Juga: Klarifikasi Wanita yang Sebut Rizky Billar Mempunyai Anak Perempuan dari Tante Pemilik Salon
UNESCO mengakui batik, wayang, keris, noken, dan tari saman sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi.
Hingga akhirnya dibuat dua peraturan resmi di antaranya
1. Keppres No.33 Tahun tentang penetapan Hari Batik Nasional
Baca Juga: Berikut Jadwal MPL ID Season 10 Week 8 Day 2, El Classico Tersaji Kembali
2. Surat Edaran Nomor 003.3/10132/SJ tentang Pemakaian Baju Batik pada hari tersebut.
Sejak saat itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta seluruh masyarakat Indonesia untuk mengenakan batik tiap tanggal 2 Oktober.
Batik sendiri sudah jadi salah satu pakaian wajib masyarakat Indonesia dan setiap daerahnya memiliki motif batik yang berbeda.
Baca Juga: Terungkap Sosok Anak Rizky Billar dari Hasil Nikah Siri dengan Wanita Lain, Warganet: Mirip Sih
Dengan memberi apresiasi terhadap karya batik, kita bisa mempelajari budaya Indonesia yang beragam tetapi masih tetap terasa satu.***



















