BANTENRAYA.COM – Lembaga Perlindungan Anak atau LPA Provinsi Banten berganti nama menjadi Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak Provinsi Banten.
Seiring dengan perubahan nama dari LPA Provinsi Banten menjadi Komisi Nasional Perlindungan Anak Provinsi Banten, organisasi yang fokus pada masalah ini pun meluncurkan logo baru menggantikan yang lama.
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Provinsi Banten Hendry Gunawan membenarkan, perubahan nama dari LPA Provinsi Banten menjadi Komisi Nasional Perlindungan Anak.
Baca Juga: 2024 Semakin Dekat, Parpol Mulai Bermanuver hingga Tawar Menawar Koalisi
Hal itu disepakati dalam Forum Nasional (Fornas) Perlindungan Anak (PA) ke-5 yang dilaksanakan di kawasan Danau Toba, Parapat, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) pada 7-10 September 2022 lalu.
“Perubahan tersebut memiliki arti yang sangat penting dan strategis dalam rangka memperkuat program Komnas Anak Provinsi Banten ke depan,” jelas Gunawan di ruang kerjanya di Ciracas Kota Serang.
“Dan tentu saja menggambarkan semangat baru dalam gerakan nasional perlindungan anak di Banten,” ungkapnya.
Menurut Hendry, pesan utama bergantinya nama dan logo tentunya agar masyarakat mengetahui ada suatu perubahan di lembaga ini.
Termasuk menumbuhkan semangat baru dan komitmen baru lembaga serta memupuk harapan baru untuk peningkatan kinerja yang lebih baik, amanah dan profesional.
“Sebagai perpanjangan tangan Komnas Anak di pusat, kami di Provinsi Banten pun mengubah nama dan logo menyesuaikan dengan pusat,” katanya.
Diketahui, Komnas Perlindungan Anak Pusat dipimpin oleh Arist Merdeka Sirait.
Lembaga ini merupakan organisasi di Indonesia yang bertugas mencegah berbagai kemungkinan pelanggaran hak anak yang dilakukan oleh perorangan, badan usaha, bahkan negara.
Sekretaris Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten Mohammad Suswaidi mengatakan, logo baru pada dasarnya adalah simbol dari visi, misi, cita−cita atau tujuan lembaga.
Baca Juga: Spoiler One Piece: Pertarungan Dua Dewa Pedang Terbaik Zoro Vs Ryuma, Siapa Dewa Pedang Ryuma?
Dengan logo baru diharapkan ada sesuatu yang baru, baik dalam konsep maupun strategi pencapaian visi dan misi lembaga.
Lebih dari itu, melalui pergantian logo diharapkan semangat mengabdi maupun rasa memiliki para pengurus terhadap lembaga bisa lebih ditingkatkan.
”Itu merupakan modal besar bagi upaya memajukan lembaga serta mengupayakan kesadaran di tengah-tengah masyarakat tentang pentingnya perlindungan anak,” ungkapnya.
Baca Juga: Gedung Pengolahan Umbi Porang di Pandeglang Diduga Tak Kantongi Izin Persetujuan Bangunan Gedung
“Dimulai dari tinggat terkecil, yaitu keluarga dan masyarakat sekitar tempat tinggal anak,” ungkap Didik, panggilan akrab Suswaidi.
Poin penting dalam penggantian logo ini menurut Didik adalah transparansi, dinamis dan inovatif.
“Sebagai mitra pemerintah dalam mencegah berbagai kemungkinan pelanggaran hak anak, Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam mewujudkan Banten ramah anak yang bebas kekerasan dan eksploitasi,” tegas Didik.
Baca Juga: Viral Video Ibu-ibu Teriak Kecewa Saat Tahu Rizky Billar Lakukan KDRT ke Lesti Kejora
Lebih lanjut, Didik meyakinkan bahwa dengan nama dan logo yang baru akan semakin meneguhkan komitmen komnas anak tersebut,
“Komitmen ini akan terus diteguhkan, dikokohkan dengan peluncuran logo baru Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten, setelah 12 tahun organisasi ini didirikan pertama kali di Banten tahun 2010 silam,” katanya. ***