BANTENRAYA.COM – Usai ditunjuk sebagai kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah dan Rasmala Aritonang tengah menjadi sorotan.
Hal itu lantaran, ditunjuknya eks pegawai KPK Febri Diansyah dan Rasmala Aritonang sebagai kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tersebut menuai pro dan kontra.
Bahkan, tak sedikit juga ditunjuknya eks pegawai KPK Febri Diansyah dan Rasmala Aritonang sebagai kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi itu menuai keterkejutan sekaligus kekecewaan tak terkecuali rekan sejawatnya, Novel Baswedan.
Baca Juga: Ambil Kesempatan Ketika Pelukan, Majikan Sering Pegang Anunya TKW
Melalui akun Twitter pribadinya, Novel Baswedan ungkapkan rasa terkejut sekaligus kekecewaannya kepada sikap Febri Diansyah dan Rasmala Aritonang tersebut.
Bahkan, Novel Baswedan juga menyarankan agar Febri Diansyah dan Rasmala Aritonang sebaiknya mundur sebagai kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
“Sbg teman sy kaget & kecewa dgn sikap @febridiansyah & @RasamalaArt yg mau mjd kuasa hukum PC & FS Saran sy sebaiknya mundur saja,” cuitnya melalui akun Twitter @nazaqistsha.
Novel Baswedan juga menambahkan bahwa korbanlah yang penting dibela termasuk memastikan semua pihak yang menghalangi atau merekayasa kasus diusut tuntas.
“Justru kepentingan korban yg penting dibela, termasuk memastikan semua pihak yg menghalangi/merekayasa kasus diusut tuntas. Agar tdk terjadi lagi” sambungnya.
Selain Novel Baswedan, sebelumnya mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap juga menyarankan Febri Diansyah dan Rasmala Aritonang agar mundur sebagai kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Baca Juga: Tega, Suami Bakar Istri dan Anak di Pandeglang, Tersangka Masih Dalam Pengejaran Polisi
Hal itu Yudi Purnomo Harahap ungkapkan melalui akun Twitter pribadinya @yudiharahap46.
“saya hormati putusan Da @febridiansyah & @RasamalaArt namun berharap mereka bisa mendengarkan suara publik, mau mngubah kputusannya & mundur menjadi penasehat hukum para tersangka,” ungkapnya.
Pasalnya, Yudi Purnomo Harahap menyebut bahwa reaksi publik cenderung negatif terhadap keputusan yang diambil mantan juru bicara dan mantan anggota KPK tersebut.
Baca Juga: Airlangga Hartarto Dinobatkan Sebagai Tokoh Pemulihan Ekonomi Nasional
Lantaran, Febri Diansyah dan Rasmala Aritonang sendiri merupakan tokoh kepercayaan publik.
“karena reaksi publik saat ini cendrung negatif karena mereka berdua merupakan tokoh kepercayaan publik,” pungkasnya.***