BANTENRAYA – Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) Kabupaten Lebak ditargetkan 113,9 ton. Namun belum semua target terpenuhi karena berdasarkan data baru 21 persen CPPD yang mampu disiapkan.
CPPS ini merupakan amanat UU Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan yang menyebutkan bahwa setiap pemerintah daerah harus memiliki cadangan pangan tersendiri. Pemkab Lebak sudah melakukan upaya dengan menerbitkan Perbup Nomor 45 tahun 2017 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) Kabupaten Lebak,
Analis Ketahanan Pangan Dinas Ketahanan Pemkab Lebak, Benu Dwiyana menyampaikan, CPPD Dinas Ketahanan Pangan 113,9 ton, namun sampai saat ini baru sampai sekitar 21 persen yang terpenuhi. “Dinas Ketahanan Pangan punya tiga pilar ketahanan pangan yaitu ketersediaan, distribusi, dan pemanfaatan. Pemenuhan CPPD ini tentunya berkaitan dengan 3 pilar tersebut,” jelasnya, Senin 26 September 2022.
Baca Juga: Pemuda Asal Jatimulya Lebak Diamankan Polisi, Bawa Ganja di Dalam Bungkus Rokok
Kata Benu, realisasi penyaluran CPPD ini dilakukan ketika dua kondisi terjadi antara lain rawan pangan dan bencana alam. “Tidak sembarangan dalam memberikan CPPD ini kepada pihak bersangkutan namun harus ada kesepakatan dari Pemerintah Kabupaten Lebak, ” ujar Benu Dwiyana.
Cadangan pangan yang ada di Kabupaten Lebak kata Benu berdasarkan situasi dan kondisi bencana alam ada tiga lapisan antara lain lapisan BPBD, lapisan cadangan beras pemerintah, dan CPPD. “Saat itu pernah terjadi bencana alam seperti banjir di Kalimati Rangkasbitung dan dikeluarkan cadangan pangannya dari BPBD melalui Dinas Sosial,” tegas Benu Dwiyana.
Tahun 2022 ini Dinas Ketahanan Pangan akan menambah sebanyak sekitar 20 ton dari kuota pangan yang ada sebanyak 113,9 ton. Benu mengakui masih belum tercapai karena alokasi itu disalurkan ke kegiatan pemerintah yang lainnya.
Baca Juga: Butuh Pembuktian Lebih Hemat, Pemerintah Mesti Masifkan Uji Coba Konversi Elpiji ke Kompor Listrik
“Sesuai rencana awal, kuota pangan 20 ton itu tidak direalisasikan karena anggaran daerahnya diprioritaskan untuk penanganan stunting sesuai dengan instruksi Bupati Lebak,” ungkap Benu Dwiyana (mg-finka)***




















