BANTENRAYA.COM – Hasnaeni Moein melakukan pembekukan dana untuk dirinya sendiri sebesar Rp2,5 miliar yang dimana dana tersebut membuat Negara dirugikan olehnya, tepatnya pada tahun 2016-2020 melalui PT Waskita Beton Precast.
Maka dari situlah KPK akhirnya melakukan tidakan terhadap Hasnaeni Moein dengan dugan korupsi secara total merugikan keuangan negara.
Dengan kasus barunya tersebut akhinya terdengar langsung oleh mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti yang mengomentari status barunya Hasnaeni Moein.
Baca Juga: Hakim Agung MA Sudrajad Dimyati Sah Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka
Dikutip Bantenraya.com dari cuitan di Twitter, Susi mengunggah pemberitaan mengenai Hasnaeni yang diduga korupsi Rp 16 miliar untuk kepentingan pribadi.
Susi menyoroti ekspresi Direktur Utama PT Misi Mulia Metrikal itu, yang histeris setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Agung.
Founder Susi Air ini mengingatkan agar wanita selalu menjaga martabatnya dengan tidak melakukan perbuatan yang merugikan diri sendiri dan banyak orang.
Baca Juga: Sosok Max Moein, Ayah Hasnaeni Moein dengan Sederet Kontroversi dari Kasus Korupsi hingga Foto Sayur
Ibu tiga anak ini berharap kasus Hasnaeni bisa dijadikan pelajaran yang sangat berharga untuk kita semua.
“Semoga ini mengingatkan kita semua. Ayo, wanita bermartabat kita jaga integritas karena itu adalah value kita. Kita ajarkan kepada anak-anak kita nilai-nilai yang baik,” seru Susi.
Cuitan Susi tersebut lantas dibanjiri dukungan oleh netizen, yang sepakat dengan apa yang disampaikannya.
Baca Juga: Kapan Jadwal Tayang Drakor Love in Contract Episode 3? Temukan Jawabannya di Sini
Seperti diketahui Hasnaeni dijemput paksa petugas untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut.
Ia telah mengenakan rompi tahanan saat akan dibawa ke tempat penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejagung, Kamis petang.
Selain itu, Kejagung juga menahan tersangka seorang pensiunan karyawan BUMN PT Waskita Beton Precast bernama Kristadi Juli Hardjanto (KJ).
Baca Juga: Komentari Wanita Emas, Susipudjiastuti Ajak Wanita Indonesia Menjadi Wanita Bermartabat
Dalam kasus ini, sebelum dua Hasnaeni dan Kristadi, Kejagung telah menetapkan empat tersangka.
Empat tersangka itu adalah Direktur Pemasaran PT Waskita Beton Precast Tbk periode 2016-2020, Agus Wantoro (AW), General Manager Pemasaran PT Waskita Beton Precast Tbk periode 2016-Agustus 2020 Agus Prihatmono (AP), Staf Ahli Pemasaran (expert) PT Waskita Beton Precast Benny Prastowo (BP), dan Pensiunan Karyawan PT Waskita Beton Precast Tbk, Anugrianto (A).***