BANTENRAYA.COM – Baru-baru ini jagat maya dihebohkan dengan sosok hacker dengan user name Bjorka dan membuat pemerintah ketar-ketir.
Bjorka merupakan hacker yang diduga telah meretas data pemerintah Indonsia seperti situs milik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Bukan hanya itu, Bjorka juga mengklaim berhasil mengakses dokumen rahasia milik Badan Intelijen Negara (BIN) yang dikirimkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga: Penonton Preman Pensiun 6 Ramai-ramai Protes Serbu Sang Sutradara Aris Nugraha, Kenapa Ya?
Hacker Bjorka menegaskan telah memiliki surat dan dokumen untuk Presiden sejak 2019 hingga 2021.
Hacker Bjorka mengklaim dokumen yang telah diretas itu termasuk koleksi surat-surat dari BIN yang berlabel rahasia.
Pernyataan-pernyataan terkait peretasan Brojka disampaikan lewat situs forum breached.to.
Baca Juga: Daftar Pemain Film Miracle In Cell No 7, Dari yang Cantik hingga Pelawak yang Siap Mengocok Perut
“Transaction of Letters and Documents to the President of Indonesia 679K,” tulis Hacker Bjorka pada subjek postingan di forum internet tersebut Jumat lalu.
Bela Teman Eks WNI
Dalam pernyataan lainnya, hacker Bjorka menyebut jika ulahnya meretas beberapa data pribadi dan data rahasia pemerintah Indonesia karena ingin membela temannya.
Brojka juga menyebut data pribadi dan data rahasia milik Pemerintah dan warga Indonesia sangat mudah diretas.
Baca Juga: Spoiler Drakor Big Mouth Episode 15 Full: Identitas Choi Doha Akhirnya Terbongkar ke Publik?
“Saya hanya ingin menunjukkan betapa mudahnya bagi saya untuk masuk ke berbagai pintu karena kebijakan perlindungan data yang buruk.” Cuitnya.
“Apalagi jika dikelola oleh pemerintah. Saya punya teman orang Indonesia yang baik di Warsawa, dan dia bercerita banyak tentang betapa kacaunya Indonesia. Aku melakukan ini untuknya,” lanjutnya.
Baca Juga: 6 Ucapan Selamat Hari Radio Nasional 2022 yang Penuh Inspirasi, Bagikan di WA, IG, dan FB
Brojka menegaskan bahwa temannya sekarang bukan lagi Warga Negara Indonesia atau WNI dan sekarang tinggal di Warsawa, Ibu Kota Polandia yang merupakan korban kebijakan 1965.
Ia pun mengingatkan pemerintah Indonesia untuk tidak perlu menelusuri keberadaan temannya tersebut.
“Ya jangan coba lacak dia dari Kementerian Luar Negeri karena Anda tidak akan menemukan apa pun,” tuturnya.
Baca Juga: Bukan Ujian Bucin Docs Goggle Form, Ini Link Tes Seberapa Gay Kamu
“Dia tidak lagi diakui oleh Indonesia sebagai warga negara karena kebijakan 1965. Meskipun dia adalah orang tua yang sangat pintar,” ungkapnya.
Korban Kebijakan 1965
Klaim hacker Bjorka yang menyebut temannya eks WNI dan korban 1965 merujuk pada para korban politik dari G30S PKI.
Diketahui, setelah G30S PKI pada 1965 banyak anggota Partai Komunis Indonesia yang menjadi tahanan politik.
Baca Juga: Hasil Lie Detector, Ferdy Sambo Bantah Turut Menembak Brigadir J
Banyak yang dipenjarakan di Pulau Buru pada saat itu. Bukan hanya dipenjarakan di dalam negeri, tak sedikit WNI yang masih menempuh pendidikan diluar negeri kala itu dicabut status kewarganegaraannya.
Kebijakan itu menyebabkan WNI yang sedang berada di luar negeri dituding sebagai anggota PKI memilih untuk tidak kembali ke tanah air.
Sebagai akibat dari kebijakan ini, banyak WNI yang saat itu berada di luar negeri dan dituding sebagai anggota PKI memilih untuk tidak kembali ke tanah air. ***















