BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kabupaten Serang menyiapkan anggaran sebesar Rp5,7 miliar untuk bantuan langsung tunai (BLT) bagi warga yang terdampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Anggaran tersebut berasal dari dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH).
Wakil Bupati (Wabup) Serang Pandji Tirtayasa mengatakan, pihaknya telah melakukan refokusing 2 persen anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang berasal dari DAU dan DBH untuk bulan Oktober, November, dan Desember sebagai tindak lanjut dari Surat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
“Kemarin sudah kita hitung DAU dan DBH, jadi 2 persennya itu sekitar Rp5,7 miliar. Rp5,7 miliar itu sedang kita validasi datanya, berapa yang akan kita berikan dan kelompok sasaran mana yang akan kita berikan, karena Pemprov Banten sudah mengalokasikan untuk 9.300 warga kelompok miskin,” kata Pandji, Kamis 8 September 2022.
Baca Juga: Rampok Sadis di Kabupaten Serang Pincang kakinya Setelah Ditembak Polisi
Ia menjelaskan, BLT yang akan diberikan kepada masyarakat tidak boleh dobel antara yang diberikan dari Pemkab Serang dengan yang dari Pemprov Banten.
“Kalau fokus Pemkab Serang lebih kepada kelompok para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM), ojek online dan ojek pangkalan, terus angkutan umum serta para pekerja,” ujarnya.
Pandji meuturkan, BLT diberikan untuk meningkatkan hasil daya beli masyarakat.
Baca Juga: Profil dan Biodata Irjen Panca Putra Simanjuntak Kapolda Sumut Diduga Terlibat Skenario Ferdy Sambo
“Untuk nilai bantuanya sekitar Rp150 ribu per bulan. Yang akan kita bantu masih dalam pendataan, yang sudah pasti itu kelompok masyarakat miskin 9.300, kemudian kelompok yang biasa mendapat BPNT (bantuan pangan non tunai) itu sebanyak 41 ribu orang,” tuturnya. (***)



















