BANTENRAYA.COM – Putri Candrawathi dan seorang ART yang bernama Susi telah dilakukan pemeriksaan lanjutan terkait kasus kematian Brigadir J.
Pemeriksaan itu dilakukan oleh Bareskrim Polri dengan menggunakan alat pendeteksi kebohongan (lie detector).
Hasil pemeriksaan lie detector, Putri Candrawathi dan Susi memiliki hasil yang sama.
Baca Juga: Menghadang Mobil Wapres saat Demo BBM, 8 Mahasiswa Diamankan Polisi
Uji kebohongan ini dilakukan guna mendapatkan keterangan dan fakta yang sebenarnya terkait dengan kematian Brigadir J.
Mabes Polri berhasil mengungkapkan hasil pemeriksaan lie detector terhadap Putri Candrawathi dan ART yang bernama Susi pada Rabu, 7 September 2022.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pemeriksaan dengan lie detector untuk menjunjung pro justitia atau demi keadilan.
Baca Juga: 15 Link Twibbon Hari Olahraga Nasional 2022, Desain Terkeren dan Terpopuler, Ayo Semarakan HAORNAS!
Namun, dia tidak menjelaskan terkait hasil pemeriksaan karena merupakan materi penyidik.
“Hasil lie detector atau polygraph yang sudah dilakukan terhadap saudari PC dan juga saudari S, sama. Setelah saya berkomunikasi dengan Puslabfor dan operator polygraph hasil lie detector itu adalah pro justitia,” kata Dedi.
“Itu juga konstruknya penyidik. Kenapa saya bisa sampaikan pro justitia? Setelah saya tanyakan taunya ada persyaratan, sama dengan Ikatan Dokter Forensik Indonesia. Untuk polygraph itu juga ada ikatan secara universal di dunia, pusatnya di Amerika,” lanjutnya.
Baca Juga: Dinkop UKM Perindag Kota Serang Sebut PKL di yang Huni Lahan Eks Terminal Kepandean Ilegal
Menurut Dedi, alat pendeteksi kebohongan yang dimiliki Puslabfor Polri sudah terverifikasi. Dengan verifikasi ini, lanjut dia, hasil pemeriksaan ini memiliki tingkat akurasi yang tinggi.
“Alat polygraph yang digunakan oleh Labfor kita ini semuanya sudah ya terverifikasi dan juga sudah terverifikasi baik ISO maupun dari perhimpunan polygraph dunia,” tambahnya.***