BANTENRAYA.COM – DPRD Kabupaten Serang menggelar rapat paripurna dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tentang APBD Perubahan tahun 2022.
Namun rapat paripurna DPRD Kabupaten Serang yang dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB itu molor hampir satu jam.
Bahkan, sampai dengan pukul 10.47 WIB rapat peripurna DPRD Kabupaten Serang belum kunjung dimulai.
Baca Juga: 4 Pemain Preman Pensiun yang Sudah Meninggal Dunia, Salah Satunya Tokoh Paling Ikonik
Padahal, sejumlah undangan baik pejabat dari Pemerintah Kabupaten Serang maupun perwakilan Forkopimda sudah datang ke ruang rapat paripurna DPRD sejak sebelum pukul 10.00 WIB.
“Iya agendanya mulai jam 10.00 WIB, lagi pada asik ngobrol di ruangan komisi. Tapi bukan ngobrol pepesan kosong,” ujar Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Serang Mawardi, Senin 5 September 2022.
Politikus Golkar itu mengatakan, kebiasaan molor sudah menjadi tradisi.
Baca Juga: Wakil Bupati Serang didorong Maju di Pilbup Bandung Barat, Ternyata Memang Punya Rekam Jejak di Sana
“Keinginan mah semua juga sesuai jadwal. Kalau sampai lewat 30 menit wajar enggak wajar,” katanya.
Mawardi memastikan, semua anggota DPRD Kabupaten Serang sudah mengetahui jika hari ini ada rapat paripurna.
“Pemberitahuan sudah disampaikan dua hari sebelumnya sama staf komisi,” tuturnya.
Baca Juga: Apa Maksud Tiket Kereta Tersedia Tanpa Kursi? Ternyata ini Jawaban dan Penjelasannya
Tidak hanya itu, Mawardi juga menyampaikan jika selama ia menjadi Ketua BK DPRD Kabupaten Serang tidak pernah rapat paripurna dihadiri oleh seluruh anggota.
“Cuma sekali doang rapat paripurna yang penuh pas pelantikan anggota. Kalau ada anggota yang telat atau berhalangan suka ngasih tahu,” tuturnya.***



















