BANTENRAYA.COM – Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia atau Aptrindo Banten mengusulkan agar tarif angkutan logistic naik 21 hingga 25 persen.
Kenaikan tarif jasa angkutan logistik sangat diperlukan pasca naiknya harga bahan bakar minyak atau BBM pada Sabtu, 3 September 2022 lalu.
Di mana, Harga BBM jenis Pertalite dari Rp 7.650 menjadi Rp 10.000.
Harga BBM jenis Bio Solar dari Rp 5.150 menjadi Rp 6.800.
Baca Juga: Peserta BPJS Kesehatan Bisa Pindah Fakses Secara Online, Ini Syarat dan Caranya
Harga BBM jenis Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500.
Aptrindo yang merupakan gabungan pengusaha truk sangat bergantung pada BBM jenis Bio Solar.
Ketua Aptrindo Banten Syaeful Bahri mengatakan, DPP APtrindo melakukan Rapat Pleno menyikapi kenaikan tarif BBM pada Sabtu, 3 September 2022 malam.
Setelah melalui Analisa dan perhitungan maka kenaikan tarif angkutan logistic dinaikkan.
Baca Juga: Mengenal SPBU VIVO, Yang Viral Jual BBM Lebih Murah dari SPBU Pertamina
“Kita sudah lima tahun lebih tidak menaikkan tarif. Tidak ada pilihan lain menaikkan tarif, memang isu strategisnya kenaikkan BBM. Kenaikannya bervariatif, tetapi khusus kendaraan besar roda 6 ke atas, 25 persen,” kata Syaeful kepada Banten Raya, Minggu, 4 September 2022.
Syaeful mengatakan, selama ini harga berbagai spare part, serta inflasi, sudah terjadi.
Namun tarif angkutan barang belum pernah naik sekitar lima tahun terakhir.
Saat ini, akibat BBM naik, terpaksa pihaknya menaikkan tarif angkutan logistik.
Baca Juga: BLT Kenaikan BBM Sudah Bisa Cair di Kantor POS, Penerima Harus Masuk DTKS
“Ada beberapa komponen yang menjadi penyebab kenaikan angkutan barang, BBM, Tol, parkir, Sopir, Ban, Depresiasi, dan Overhead. Kenaikamn ini untuk survival,” ucapnya.
Di mana, untuk truk sendiri ada beberapa jenis seperti truk roda 4, truk roda 6 ataupun truk roda 6 lebih.
“Truk roda 4 atau truk kecil kita naikkan 21 persen. Truk roda 6 atau truk sedang kita naikkan 23 persen. Truk roda 6 ke atas kita naikkan 25 persen. Contooh truk roda 6 dari Cilegon ke Jakarta tadinya Rp 3 juta menjadi Rp 3,75 juta, kenaikan 25 persen,” ungkapnya.
Dalam menaikkan tarif angkutan barang, kata Syaeful, APtrindo tidak asal. NAmun ada perhitungan.
Baca Juga: Ridwan Kamil Kenang 100 Hari Anak Kesayangannya Eril: Cerita Cinta Kemanusiaan
“Truk roda 4 naik 21 persen, perhitungannya, kenaikan dampak BBM 12 persen, spare part 2,5 persen, ban 2,5 persen, UMR 0,5 persen, inflasi 0,5 persen, investasi 3 persen,” urainya.
Terpisah, Kepala Terminal Terpadu Merak Alam Suryawijaya mengaku belum mendapatkan surat edaran dari Kementerian Perhubungan atau Kemenhub RI terkait dengan batas kenaikan bagi angkutan penumpang.
“Kalau saat ini belum ada keluhan dari pengurus armada bus di Terminal Merak ke kami. Kami juga belum mendapatkan surat edaran dari Kemenhub terkait dengan batas kenaikan bagi angkutan penumpang,’ ungkapnya.***



















