BANTENRAYA.COM – Peserta BPJS Kesehatan bisa melakukan perpindahan fasilitas Kesehatan atau faskes pertama secara mandiri dan online.
Seiring dengan pesatnya teknologi, kini pindah fakses tingkat pertama pun sangat mudah.
Kepindahan faskes pertama ini bisa dilakukan oleh peserta BPJS Kesehatan untuk mendapatkan layanan yang diharapkan misalnya jarak rumah dengan faskes dan layanan faskes.
Dalam artikel ini selengkapnya akan dibahas tata cara pindah faskes peratama bagi pemegang BPJS secara online.
Hal yang harus dicarat adalah persiapkan lebih dulu syarat yang diminta atau akan diinput dalam aplikasi.
Baca Juga: GEMA MA Banten Tolak Kenaikan BBM, Irwandi: Bikin Rakyat Sengsara
Adapun syarat-syarat dan dokumen yang mesti dilengkapi untuk pindah faskes BPJS Kesehatan adalah
Melampirkan kartu JKN-KIS peserta yang berubah Faskes
Melampirkan Kartu Keluarga (KK)
Melampirkan surat keterangan domisili atau surat pindah tugas atau surat keterangan kuliah di luar kota.
Cara Pindah Online
Aplikasi Mobile JKN
1. Unduh aplikasi Mobile JKN;
2. Klik “Pendaftaran Pengguna Mobile”;
3. Input nomor kartu JKN-KIS;
4. Isi data NIK KTP dan alamat email masing-masing;
Sistem akan mengirim nomor aktivasi melalui email yang telah dimasukkan;
5. Ketik nomor aktivasi untuk mengaktifkan akun;
6. Login kembali;
7. Klik “Ubah Data Peserta”;
8. Klik “Ubah Fasilitas Kesehatan Pertama”;
9. Isi data Faskes pengganti yang diinginkan;
Tunggu hingga muncul notifikasi yang menyatakan bahwa proses berhasil.
- Mobile Customer Service
Kunjungi mobile customer service pada hari dan jam yang telah ditentukan sebelumnya;
1. Isi formulir daftar isian peserta; Tunggu antrean hingga mendapat pelayanan dari petugas.
- Care Center 165
Hubungi care center 165
Laporkan perubahan data kepada petugas BPJS Kesehatan.
Cara Pindah Offline
- Kantor Cabang
Bawa dokumen berupa KTP, kartu JKN-KIS, serta KK;
Ambil nomor antrean di loket pelayanan;
Isi formulir daftar isian peserta;
Baca Juga: Tiga Pelaku Percobaan Penculikan Pelajar SMP di Jakarta Timur Diringkus, Modus Aksinya TerungkapIsi kolom Faskes yang diinginkan.
Baca Juga: Profil Dan Biodata Brigjen Andi Rian Yang Usir Pengacara Joshua Saat Rekonstruksi
Tunggu antrean hingga mendapat pelayanan.
- Mal Pelayanan Publik
Kunjungi mal pelayanan publik;
Isi formulir daftar isian peserta;
Tunggu antrean hingga mendapat pelayanan.
Demikian rangkuman soal tata cara pindah faskes BPJS Kesehatan secara online dan offline, lengkap dengan syarat yang harus dipenuhi.***