BANTENRAYA.COM – Eks tambang pasir di Kota Cilegon kembali memakan korban jiwa.
Pada Selasa 30 Agustus 2022, eks tambang pasir di Lingkungan Sambirangon, Kelurahan Karang Asem, Kecamatan Cibeber, menelan korban jiwa atas nama Aminudin 23 tahuj warga setempat.
Dalam tiga tahun terakhir, eks tambang pasir di Kota Cilegon juga menelan korban jiwa pada 2020 dan 2021 lalu.
Pada 2 Maret 2021, korban jiwa tenggelam di eks galian pasir di Cikuasa Atas, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol.
Baca Juga: Kronologi Singkat Kecelakaan Truk Hingga Tiang Listrik Rubuh di Bekasi, 10 Orang Tewas
Pada 8 Februari 2021, sebuah truk masuk ke bekas tambang pasir di Lingkungan Curug Rotan, Kelurahan Bendungan, Kecamatan Cilegon.
Di hari yang sama juga terjadi warga tenggelam di eks tambang pasir di Kelurahan Kalitimbang, Kecamatan Cibeber.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi IV pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Cilegon Anugrah Chaerullah mengaku prihatin atas adanya korban yang kembali berjatuhan dari eks galian pasir.
“Kami dalam waktu dekay ini dengan teman-teman Komisi IV, nanti kita undang Dinas terkait,” ujarnya.
Baca Juga: Sinyal Kenaikan Harga BBM Makin Kuat, Pemerintah Siapkan Bansos untuk Kompensasi, Kapan Cairnya?
Politisi Partai Amanat Nasional Kota Cilegon ini mengatakan, tambang pasir atau galian c izinnya di Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Provinsi Banten.
Namun, dengan begitu Pemkot Cilegon tidak boleh lepas tangan karena yang sering menjadi korban itu warga Kota Cilegon.
“Kita minta sesuai regulasi, kalau memang harus ditutup ya ditutup untuk umum, atau seperti apa. Harus sesuai regulasi,” katanya.
Sebelumnya, Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kapolsek Cibeber Iptu Suhel mengatakan, Amin 23 tahun, warga Lingkungan Sambirangon RT 02 RW 05, Karang Asem, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon.
Baca Juga: Cantiknya Nggak Ada Obat! Sosok Putri Ziani, Pemeran Irin Karyawan Baru Kang Mus di Preman Pensiun 6
Amin tenggelam di kubangan bekas galian pasir. Amin tenggelam pada Selasa, 30 Agustus 2022 sekitar pukul 17.00 WIB.
Saat itu, Amin sedang bermain dan mandi di kubangan bekas tambang pasir bersama rekan-rekannya.
Namun, tak muncul ke permukaan air dan masih dinyatakan hilang. Korban memang terbiasa mandi di bekas galian pasir di sekitar Sambirangon, Kelurahan Karang Asem.
“Jadi korban saat mandi dengan kawan-kawannya loncat ke arah genangan air. Menurut keterangan bekas galian yang sudah lama tidak dimanfaatkan,” kata Suhel ditemui di lokasi. Pemilik galian tersebut diperkirakan lebih dari satu orang, warga Cibeber.
Baca Juga: PBSI Ungkap Mundurnya Anthony Ginting dari Jepang Open 2022, Ternyata Bukan Masalah Sepele
“Korban loncat bersama kawan-kawannya sedang berenang. Pertama dia (korban) loncat, kemudian naik, kemudian loncat lagi, setelah loncatan kedua sempat muncul, kemudian tenggelam lagi,” kata Suhel.
Kata Suhel, beberapa rekannya yang sedang berenang mengira Amin sedang bermain menyelam, namun tidak muncul lagi.
“Kejadian sekitar jam 17.00 WIB. Kemudian dilaporkan ke BPBD sama Polres Cilegon,” terangnya.
Suhel menambahkan, korban ditemukan sekitar pukul 21.10 WIB, setelah sekitar 4 jam dilakukan pencarian.
Baca Juga: AKP Rita Yuliana Unggah Patung Dewi Themis, Pertanyakan Keadilan untuk Ferdy Sambo?
“Unsur yang terlibat dalam pencarian korban BPBD Cilegon, Damkar Cilegon, PMI dan Basarnas,” terangnya.(***)