BANTENRAYA.COM – Ada sebanyak 21 hari besar yang akan diperingati pada September 2022.
Hari besar tersebut akan ada yang diperingati secara nasional dan internasional di setiap pekan September 2022.
Mulai dari Kamis tanggal 1 September 2022 sudah akan ada peringatan Hari Jantung Dunia atau internasional hingga pada akhir 30 September 2022.
Apakah hari besar tersebut menjadi tanggal merah atau tidak simak artikel dibawah ini.
Dikutip BantenRaya.Com dari berbagai sumber pada Senin 29 Agustus 2022, berikut ini ditampilkan hari besar nasional dan internasional yang akan diperingati selama September 2022.
Baca Juga: Kapan Film Until Tomorrow Tayang? Ada Deva Mahenra dan Clara Bernadeth
1. 1 September: Hari Jantung Dunia (Internasional)
2. 2 September: Hari Jadi Polwan
3. 3 September: Hari Palang Merah Indonesia (PMI)
4. 4 September: Hari Pelanggan Nasional
5. 8 September: Hari Hari Aksara Internasional
6. 8 September: Hari Pamong Praja
7. 9 September: Hari Olahraga Nasional
8. 11 September: Hari Radio Republik Indonesia (RRI)
9. 14 September: Hari Kunjung Perpustakaan
10. 15 September: Hari Demokrasi Internasional
Baca Juga: LINK STREAMING Rans Nusantara FC vs Barito Putera 29 Agustus 2022, Siapa yang Akan Kalah?
11. 16 September: Hari Ozon Internasional
12. 17 September: Hari Palang Merah Nasional
13. 17 September: Hari Perhubungan Nasional
14. 21 September: Hari Perdamaian Dunia (Internasional)
15. 24 September: Hari Tani Nasional
16. 26 September: Hari Statistik
17. 27 September: Hari Pos Telekomunikasi Telegraf (PTT)
18. 28 September: Hari Kereta Api
19. 28 September: Hari Jantung Sedunia (Internasional)
Baca Juga: Pernyataan Presiden Jokowi Soal Subsidi BBM Diragukan: Bukan Rp502 T tapi Cuma Rp11 T
20. 29 September: Hari Sarjana Nasional
21. 30 September: Hari Peringatan Pemberontakan G30S/PKI
Dari 21 hari besar nasional dan internasional tersebut sayangnya tidak ada tanggal merah.
Hal tersebut mengacu pada penetapan pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, dan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2022.
Dimana September 2022 tidak memiliki hari libur yang bisa diperingati.
Kendati tidak ada peringatan hari besar yang tanggal merah menjadi libur atau cuti bersama masih ada 4 hari yang bertanggal merah yakni 4, 11, 18 dan 25 September atau jatuh pada hari Minggu. ***



















