BANTENRAYA.COM – Pendapatan daerah Kota Serang diproyeksikan naik sebesar Rp115,5 miliar miliar pada Perubahan APBD tahun anggaran (TA) 2022.
Kenaikan pendapatan daerah Kota Serang pada Perubahan APBD TA 2022 terungkap dalamrapat paripurna penyampaian Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD TA 2022 di Gedung DPRD Kota Serang, Kamis 25 Agustus 2022.
Paripurna terkait Perubahan APBD TA 2022 yang mengungkap proyek kenaikan pendapatan daerah kali ini dipimpin Wakil Ketua III DPRD Kota Serang Hasan Basri.
Baca Juga: Belum Beri Dampak, BEM Banten Beri Rapor Merah untuk Pj Gubernur Banten Al Muktabar
Walikota Serang Syafrudin mengatakan, agenda rapat paripurna perihal penyampaian pengantar nota keuangan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun 2022.
“Jadi mudah-mudahan lebih cepat. Pengalaman kemarin menjadi pelajaran pada tahun ini,” ujar Syafrudin, kepada Bantenraya.com.
Ia menjelaskan, semestinya paling lambat pekan kedua bulan September 2022, namun di akhir Agustus 2022 ini rancangan peraturan daerah dalam Perubahan APBD sudah disampaikan.
“Mudah-mudahan sebelum waktunya kita sudah perubahan,” jelas dia.
Syafrudin memaparkan, pendapatan diproyeksikan Rp 1,315 triliun menjadi sebesar Rp 1,431 triliun, sehingga bertambah Rp115,5 miliar atau bertambah sebesar 9 persen.
“Jadi secara umum ada banyak peningkatan. Kemudian silpa juga nol. Defisit nol. Tidak ada. Jadi normal,” ungkapnya.
Syafrudin menjelaskan, pada APBD Perubahan 2022 ini yang paling strategis pertama Silpa, kemudian penambahan pendapatan.
“Ada efesiensi. Alhamdulillah jadi nol ini,” kata Syafrudin.
Ia menuturkan, proyeksi pembangunan infrastruktur masih jadi prioritas pada APBD Perubahan 2022.
Baca Juga: Siapa Nama Anak Kahiyang Ayu? Berikut Daftar Nama Kelima Cucu Presiden Jokowi yang Unik
“Infrastruktur secara keseluruhan. Infrastruktur jalan, dan drainase,” tutur dia.
“Untuk pendidikan ada pengurangan, karena ada masalah di lapangan, artinya belum bisa dilaksanakan,” terangnya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang Wachyu B Kristiawan mengatakan, dari Rp115,5 miliar kenaiakn pendapatan daerah salah satunya disumbang dari pendapatan asli daerah (PAD).
Baca Juga: UPDATE Kode Redeem FF Free Fire 26 Agustus 2022, Klaim Hadiah Skin Epic dan Diamond Gratis
PAD diproyeksikan naik sebesar Rp16,8 Miliar. Itu berasal dari sektor pajak daerah, retribusi daerah, kemudian penambahan di RSUD Kota Serang, termasuk lain lain PAD.
“Kalau PADnya Rp16,8 Miliar,” katanya.
Ia menjelaskan, untuk belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp1,463 triliun menjadi sebesar Rp1,524 triliun bertambah sebesar Rp61,174 miliar atau bertambah sebesar 4 persen.
“Kalau pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp148,154 Miliar menjadi sebesar Rp93,771 Miliar berkurang sebesar Rp54,383 Miliar atau menurun sebesar 36 persen,” jelas dia.
“Defisit anggaran proyeksikan sebesar Rp148,154 miliar menjadi nol rupiah. Defisit tersebut ditutup dengan penambahan pendapatan, pemanfaatan Silpa dan rasionalisasi belanja,” imbuhnya.
Kemudian, untuk belanja mandatory dari pemerintah pusat sesuai Peraturan Perundang Undangan dalam Rancangan Perubahan APBD Perubahan TA 2022 telah terpenuhi.
Baca Juga: Lantunan Doa-doa Presiden Jokowi yang Umumkan Kelahiran Cucu Kelima
Seperti, alokasi belanja fungsi pendidikan semula sebesar 33 persen menjadi sebesar 31 persen dari ketentuan paling sedikit 20 persen dari total belanja daerah.
Selanjutnya, alokasi Anggaran Kesehatan semula sebesar 11,1 persen menjadi sebesar 20 persen dari ketentuan paling sedikit 10 persen dari total belanja diluar gaji.
Alokasi Belanja Infrastruktur Daerah telah memenuhi dari ketentuan minimal 25 persen, dan Belanja Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) semula sebesar 1,12 persen menjadi sebesar 1,10 persen dari ketentuan paling sedikit 0,75 persen dari total belanja daerah.
Baca Juga: Ferdy Sambo Tampil Perdana Usai Jadi Tersangka, Penampilannya jadi Sorotan Netizen Karena Hal Ini
“Untuk belanja Pendidikan dan Pelatihan bagi pengembangan kompetensi ASN penyelenggara pemerintah daerah semula sebesar 0,2 persen menjadi 0,2 persen dari ketentuan paling sedikit sebesar 0,16 persen dari total belanja daerah,” beber dia.
Wachyumengatakan, penambahan pendapatan dan belanja berasal dari penyesuaian yang masuk setelah APBD murni ditetapkan. Seperti, DAK dan Bankeu Provinsi.
“Pada murni belum dianggarkan, pas di tengah jalan masuklah itu. Kami lakukan penyesuaian dengan melakukan perubahan penjabaran APBD kemudian ditampung diperubahan ini,” katanya.
“Jadi penambahan pendapatan maupun belanja sebetulnya untuk menampung yang sudah kita lakukan pada saya APBD murni sudah ditetapkan,” tambah Wachyu.
Ia menerangkan, pengusulan Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 ini tak seperti tahun sebelumnya yang mengalami keterlambatan.
Ia pun memastikan, Pemkot Serang bersama Pemkot Tangerang Selatan lebih awal membahas Raperda APBD Perubahan bersama DPRD Kota Serang.
Baca Juga: Wow! Gadis Muda di Banten Kendalikan Judi Beromzet Rp3,9 Miliar per Hari
“Insya Allah enggak telat. Sekarang polanya di dewan yang dihitung pertujuan dari DPRD paling lambat 30 September 2022,” tutur dia.
Wachyumengaku optimistis, pembahasan dan pengajuan Rancangan APBD Perubahan bisa rampung seseuai dengan target yang ditetapkan oleh Pemprov Banten.
Ia pun menargetkan minggu kedua September 2022 sudah masuk ke Pemprov Banten untuk evaluasi.
“Sekarang saya harap tidak telat lagi, sehingga pembangunan bisa tetap berjalan,” tandas Wachyu. ***