BANTENRAYA.COM – Simak 7 fakta terbaru Irjen Ferdy Sambo terkait kematian Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkap 7 fakta terbaru tentang Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Penembakan terhadap Brigadir J yang direncanakan Ferdy Sambo sendiri terjadi di Duren Tiga Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022 malam.
Baca Juga: So Sweet, Jess No Limit Resmi Melamar Sisca Kohl dengan Romantis: Ayang Mau Nikah…
Ferdy Sambo menjadi salah satu dari 5 tersangka kasus pembunuhan Brigadir J yang terjadi di rumah Dinas Kadiv Propam Polri.
Akibat kasus yang menjeratnya itu, Ferdy Sambo dijerat dengan pasal pembunuhan berencana yang ancaman pidana maksimal hukuman mati.
Bukan hanya Ferdy Sambo, sang istri yaitu Putri Candrawathi juga ikut menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Siapa Nama Anak Kahiyang Ayu? Berikut Daftar Nama Kelima Cucu Presiden Jokowi yang Unik
Tiga tersangka lainnya adalah Richard Eliezer Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan juga sopir pribadi yaitu Kuat Ma’ruf.
Atas kasus tersebut, Irjen Ferdy Sambo telah menjalani sidang kode etik yang digelar pada 25 Agustus 2022.
Artikel Terkait
Bongkar Kasus Brigadir J, Alasan Bharada E Hanya Dihadirkan Via Zoom Saat Jadi Saksi Sidang Etik Ferdy Sambo
UAS Angkat Bicara Soal Ferdy Sambo, Ungkap Penyebab Sebenarnya Rekayasa Kasus Kematian Brigadir J Terbongkar
Pengunduran Diri Jadi Strategi Baru Ferdy Sambo? Begini Kapolri Menanggapinya dan Ternyata
Heboh Polisi Bentak Wartawan Jelang Sidang Kode Etik Ferdy Sambo, Inilah Tanggapan Netizen
Ditulis Lewat Secarik Kertas, Ini Isi Surat Permohonan Maaf Ferdy Sambo
Sidang Kode Etik Ferdy Sambo Dihadiri Sejumlah Saksi dan Tiga Perwakilan Komisi Kepolisian, Ada yang Tahu?
Daftar Nama 15 Saksi Dipersidangan Kode Etik Ferdy Sambo di Gedung TNCC Divisi Propam Polri
Ferdy Sambo Tampil Perdana Usai Jadi Tersangka, Penampilannya jadi Sorotan Netizen Karena Hal Ini